Berita Viral

Polisi Tolak Uang Sogokan Viral, Pengemudi Mobil Mewah di Puncak Tetap Ditilang Tegas

Aksi berintegritas ini terjadi saat proses penindakan lalu lintas di kawasan Puncak pada Senin, 10 November 2025.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
ILUSTRASI POLISI - Berikut daftar beberapa kasus hingga viral yang terjadi di Provinsi Jambi terkait dengan kepolisian Republik Indonesia (Polri).  

TRIBUNJAMBI.COM – Sebuah video yang memperlihatkan ketegasan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menolak upaya suap dari seorang pengendara mobil mewah di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, menjadi viral dan menuai pujian publik.  

Meskipun pengemudi mencoba menyogok dengan uang tunai, petugas tetap menerbitkan surat tilang atas pelanggaran yang ditemukan. 

Aksi berintegritas ini terjadi saat proses penindakan lalu lintas di kawasan Puncak pada Senin, 10 November 2025.  

Video tersebut, yang juga diunggah oleh akun resmi Divisi Humas Polri, telah ditonton lebih dari 200 ribu kali hingga Selasa (11/11/2025) siang.

Kronologi: Uang Rp100 Ribu Ditolak Petugas 

Peristiwa bermula ketika petugas Satlantas memberhentikan sebuah mobil hitam mewah karena melanggar aturan lalu lintas di Puncak.  

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa pelanggaran serius: Pajak dan STNK mobil telah mati, serta pelat nomor depan tidak sesuai aturan yang berlaku. 

Saat Aiptu Dulyani, petugas yang bertugas, sedang menerbitkan surat tilang, pengemudi mobil tersebut keluar dan mencoba menyelipkan selembar uang pecahan Rp100 ribu kepada sang polisi. 

Baca juga: Mencekam! Duel Celurit Geng Motor di Jambi Viral, Satu Korban Terluka, Polisi Bertindak Cepat

Baca juga: Misi Khusus KPK ke Arab Saudi: Bongkar Alasan di Balik Kontroversi dan Dugaan Korupsi Kuota Haji 

Namun, Aiptu Dulyani dengan tegas menolak tawaran tersebut.  

Ia langsung mengembalikan uang itu kepada pengemudi seraya menyampaikan pesan yang kemudian menjadi caption viral: "Kami tidak pungli, yang kami inginkan bapak tertib."  

Penindakan pun tetap dilanjutkan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan pengendara tetap diberikan surat tilang. 

Apresiasi Kapolres: Cerminan Integritas Polri 

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengapresiasi tinggi sikap yang ditunjukkan oleh anggotanya tersebut.  

Menurutnya, tindakan Aiptu Dulyani mencerminkan integritas Polri yang sesuai dengan semangat Hari Pahlawan Nasional. 

“Sesuai tema ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap AKBP Wikha Ardilestanto, mengaitkan momen tersebut dengan nilai-nilai kepahlawanan. 

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, membenarkan identitas petugas yang menolak suap itu adalah anggotanya, Aiptu Dulyani.  

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved