Berita Muaro Jambi

Curi Uang dan HP Rekan Kerja, Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi Muaro Jambi di Lampung

Seorang pria bernama Jayusman (54), warga Promasan RT 02 RW 02, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Curi Uang dan HP Rekan Kerja, Jayusman Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi Muaro Jambi di Lampung 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI — Seorang pria bernama Jayusman (54), warga Promasan RT 02 RW 02, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia diamankan oleh Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, setelah terbukti melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp25 juta dan satu unit handphone milik rekan kerjanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Jumat (7/11/2025), korban bernama Ahmad Basri kehilangan tas selempang berwarna hijau yang berisi uang tunai Rp25 juta dan satu unit handphone.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anak korban, namun raib dibawa kabur oleh rekan kerjanya sendiri.

Keduanya diketahui bekerja di sebuah kebun milik bos mereka di kawasan Sungai Gelam. Saat kejadian, di lokasi hanya ada korban dan pelaku. Setelah tas hilang, pelaku pun menghilang dari area tersebut.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Gelam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam bergerak cepat memburu pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya terdeteksi berada di kawasan Bayung Lencir. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni, Lampung, karena diduga pelaku hendak pulang ke kampung halamannya di Salatiga, Jawa Tengah.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung berangkat menuju Bakauheni sambil memantau pergerakan pelaku. Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota KSKP memeriksa setiap bus dari arah Jambi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di dalam Bus Ramayana.

“Pelaku telah kita amankan,” kata Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, pelaku sempat berusaha mengubah penampilan dengan memotong rambut dan jambangnya agar sulit dikenali. Namun, polisi tetap berhasil mengenali dan menangkapnya.

Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp21.200.000 dan handphone milik korban.

“Iya betul, pelaku sempat mengubah penampilan dengan memotong rambut dan jenggotnya,” ujar AKP Saaluddin.

Baca juga: Polda Jambi Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolda Ajak Teladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Baca juga: GUSDURian Kecam Keras Gelar Pahlawan Soeharto dari Presiden Prabowo: Pengkhianatan Reformasi

Baca juga: Sosok Anindya Salsa Dikabarkan Pacar Baru Desta Mahendra, Dulu Sempat Jadi Co Host Kaesang Pangarep

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved