Berita Muaro Jambi
Curi Uang dan HP Rekan Kerja, Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi Muaro Jambi di Lampung
Seorang pria bernama Jayusman (54), warga Promasan RT 02 RW 02, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI — Seorang pria bernama Jayusman (54), warga Promasan RT 02 RW 02, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan oleh Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, setelah terbukti melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp25 juta dan satu unit handphone milik rekan kerjanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Jumat (7/11/2025), korban bernama Ahmad Basri kehilangan tas selempang berwarna hijau yang berisi uang tunai Rp25 juta dan satu unit handphone.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anak korban, namun raib dibawa kabur oleh rekan kerjanya sendiri.
Keduanya diketahui bekerja di sebuah kebun milik bos mereka di kawasan Sungai Gelam. Saat kejadian, di lokasi hanya ada korban dan pelaku. Setelah tas hilang, pelaku pun menghilang dari area tersebut.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Gelam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam bergerak cepat memburu pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya terdeteksi berada di kawasan Bayung Lencir. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni, Lampung, karena diduga pelaku hendak pulang ke kampung halamannya di Salatiga, Jawa Tengah.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung berangkat menuju Bakauheni sambil memantau pergerakan pelaku. Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota KSKP memeriksa setiap bus dari arah Jambi dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di dalam Bus Ramayana.
“Pelaku telah kita amankan,” kata Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, pelaku sempat berusaha mengubah penampilan dengan memotong rambut dan jambangnya agar sulit dikenali. Namun, polisi tetap berhasil mengenali dan menangkapnya.
Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp21.200.000 dan handphone milik korban.
“Iya betul, pelaku sempat mengubah penampilan dengan memotong rambut dan jenggotnya,” ujar AKP Saaluddin.
Baca juga: Polda Jambi Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolda Ajak Teladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan
Baca juga: GUSDURian Kecam Keras Gelar Pahlawan Soeharto dari Presiden Prabowo: Pengkhianatan Reformasi
Baca juga: Sosok Anindya Salsa Dikabarkan Pacar Baru Desta Mahendra, Dulu Sempat Jadi Co Host Kaesang Pangarep
| Peringati Hari Pahlawan, Bupati Muaro Jambi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Juang Pahlawan |
|
|---|
| November Jadi Puncak Musim Hujan di Muaro Jambi, BMKG Minta Warga Waspada |
|
|---|
| Bupati Muaro Jambi BBS dan Ketua TP PKK Ririn Menghadiri HUT ke-67 Kabupaten Kerinci |
|
|---|
| Candi Muaro Jambi, Wisata Sejarah yang Kekinian |
|
|---|
| Warga Bakar Motor Ninja Sawit di Pijoan Muaro Jambi, Pencuri Babak Belur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Curi-Uang-dan-HP-Rekan-Kerja-Pria-Asal-Salatiga-Ditangkap-Polisi-Muaro-Jambi-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.