Hari Pahlawan

GUSDURian Kecam Keras Gelar Pahlawan Soeharto dari Presiden Prabowo: Pengkhianatan Reformasi

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai kecaman keras. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Aji Indonesia
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dikritik 

TRIBUNJAMBI.COM - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto menuai kecaman keras. 

Jaringan Gusdurian, komunitas nasional yang mewadahi individu dan kelompok terinspirasi nilai-nilai pluralisme dan keadilan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), secara tegas menolak kebijakan tersebut.

Penolakan ini tidak main-main. 

Jaringan Gusdurian bahkan menilai langkah Presiden Prabowo sebagai "bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan semangat reformasi" yang telah diperjuangkan rakyat selama puluhan tahun.

Integritas Soeharto Dipertanyakan

Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, putri mendiang Gus Dur, mempertanyakan kelayakan Soeharto menerima gelar kehormatan tertinggi negara.

"Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto yang berkuasa secara otoriter selama 32 tahun patut dipertanyakan," tegas Alissa dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, rekam jejak rezim Orde Baru yang dikendalikan Soeharto penuh dengan "dosa besar demokrasi" yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan, meliputi:

Baca juga: Gus Mus Tolak Keras Gelar Pahlawan Soeharto, Ingatkan Tragedi Orba: Banyak Kiai Dimasukin ke Sumur

Baca juga: Rekonstruksi Tragedi Cinta Berdarah di Batang Tebo: Cemburu dan Klaim Hamil Berujung Maut!

Baca juga: Sosok Mirip Menteri Bahlil Lahadalia Versi Lite Viral di Medsos, Ini Reaksi Kocak Warganet

 - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

 - Praktik korupsi sistemik.

 - Represi politik terhadap oposisi.

 - Pembatasan kebebasan sipil politik.

Alissa secara spesifik menyoroti bahwa Soeharto dinilai tidak memenuhi syarat umum pahlawan nasional yang mewajibkan adanya integritas moral dan keteladanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dicurigai Bermuatan Politik dan Relasi Keluarga

Jaringan Gusdurian menyatakan penolakan tegas mereka dan menganggap keputusan ini tidak didasari oleh kebijaksanaan moral dan pertimbangan sejarah yang objektif.

"Kami menyayangkan keputusan Presiden Prabowo dan pemerintah karena dianggap didasari oleh pertimbangan politik dan relasi keluarga, bukan kebijaksanaan moral dan sejarah," pungkas Alissa, mendesak pemerintah untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan gelar Pahlawan Nasional di masa depan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved