Berita Selebritis

Menghindar Raffi Ahmad Ditanya Tagihan Rp250 Juta dari Mantan Pengacaranya, Dulu Bantu kasus Narkoba

Artis Raffi Ahmad bereaksi usai ditagih uang Rp 250 juta oleh mantan pengacara yang pernah membantunya saat terjerat kasus narkoba pada 2013

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Menghindar Raffi Ahmad Ditanya Tagihan Rp250 Juta dari Mantan Pengacaranya, Dulu Bantu kasus Narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Raffi Ahmad bereaksi usai ditagih uang Rp 250 juta oleh mantan pengacara yang pernah membantunya saat terjerat kasus narkoba pada 2013 silam.

Diketahui, suami Nagita Slavina di Tahun 2013 pernah ditangkap penyidik kepolisian di rumahnya di Lebak Bulus karena penemuan barang bukti berupa linting ganja dan sejenis ekstasi (14 MDMA).

Baru-baru ini mantan pengacara bernama Raden Nuh mengaku belum menerima bayaran sebesar Rp 250 juta atas jasanya dalam mengenai kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.

Mengetahui hal itu, Raffi Ahmad yang berjalan di belakang Nagita Slavina memilih bungkam.

Bahkan ayah Rafatar itu berusaha menghindar dari kejaran wartawab.

Tampak Raffi Ahmad malah mengalihkan perhatian awak media agar membahas soal Gading Marten, yang sudah lebih dahulu keluar ruangan.

Baca juga: Nelangsa 2 Guru Niat Bantu Honorer Malah Dipecat, Dianggap Pungli, Banjir Dukungan Terus Mengalir

Baca juga: Cara Licik Nadia Hutri Otak Penculikan Bilqis, Petugas Bandara Sampai Ditipu Karena Ganti Nama

Baca juga: Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Selasa: Cek di https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

"Gading mau nikah, Gading mau nikah (menunjuk Gading)," kata Raffi, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/11/2025).

Pemilik nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu lantas bergegas masuk ke dalam mobil.

"Gading mau nikah tuh," ucap Raffi sembari berjalan menuju mobilnya.

Sebelumnya, Raden Nuh muncul mengklaim belum menerima bayaran sebesar Rp250 juta atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad tersebut.

Cerita ini berawal dari tahun 2013, ketika ia ikut membantu menangani kasus narkoba yang sempat menyeret nama Raffi Ahmad.

Dua belas tahun berlalu, pada 2025, Raden Nuh kembali mengungkit kisah lama tersebut dan menuntut kejelasan soal honor yang belum dibayar.

Seperti diketahui, pada tahun 2013 lalu, Raffi Ahmad pernah diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Lebak Bulus.

Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa linting ganja dan ekstasi (14 MDMA).

Menurut pengakuan Raden Nuh, keterlibatannya dalam kasus tersebut bermula dari permintaan bantuan Rahmat Harahap, yang saat itu menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad sekaligus teman dekatnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved