Berita Kota Jambi
Info Lalu Lintas: Ada Pengalihan Arus Pada 6-7 September di Kawasan Tugu Keris
Pemerintah Kota Jambi mengumumkan adanya penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Tugu Keris Kotabaru pada 6 dan 7 September 2025.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Kota Jambi melalui bagian Humas mengumumkan adanya penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Tugu Keris Siginjai Kotabaru pada tanggal 6 dan 7 September 2025.
Pengalihan ini bersifat sementara untuk mendukung kelancaran dan keamanan acara "Drag Race & Drag Bike - Andalas Drag Series 2025."
Penutupan jalan akan diberlakukan selama dua hari, mulai dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Masyarakat, terutama para pengendara yang biasa melintasi area tersebut, diimbau untuk memperhatikan rute alternatif guna menghindari kemacetan.
Adapun titik-titik penutupan jalan yang akan dijaga oleh petugas adalah sebagai berikut:
- Jalan Jenderal Basuki Rahmat, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra.
- Jalan Zainir Haviz, di depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
- Jalan Agus Salim, di depan pintu masuk GOR Kotabaru.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Jumat, 5 September 2025: Hujan Ringan Kota Jambi hingga Kerinci
Baca juga: Denny Siregar Yakin Nadiem Makarim Tak Bersalah: Terjebak Lingkaran Setan
Baca juga: Markas KKB Papua Dikuasai Marinir: Senoi Rakitan dan Busur Panah Disita
- Jalan Basuki Rahmat, yang berada di simpang Perumnas.

Pihak penyelenggara dan Pemerintah Kota Jambi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat penutupan jalan ini.
Pengalihan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menjamin keselamatan seluruh peserta, penonton, dan masyarakat umum selama acara berlangsung.
Masyarakat diharapkan dapat memaklumi dan mendukung kelancaran acara ini dengan mencari jalur lain dan mematuhi arahan dari petugas lalu lintas di lapangan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemutihan Pjaak Kendaraan di Jambi 2025, Pajak Mati 5-15 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun
Baca juga: Denny Siregar Yakin Nadiem Makarim Tak Bersalah: Terjebak Lingkaran Setan
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 5 September 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond
Baca juga: Markas KKB Papua Dikuasai Marinir: Senoi Rakitan dan Busur Panah Disita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.