Berita Jambi

Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri

Di Jambi, ada beberapa titik penjualan pakaian bekas dan sepatu bekas luar negeri yang geliatnya belum surut.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
PAKAIAN  BEKAS - Suasana di Pasar Jongkok di kawasan Arizona dan Blok A Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang menjual pakaian dan sepatu bekas luar negeri, Selasa (28/2025). Pedagang resah setelah Menteri Keuangan akan memberi sanksi pelaku impor pakaian bekas. 

"Susah dapat barang, sudah cukup lama.

Kalau pendapatan, biasanya bisa dapat Rp1 juta per hari, sekarang paling Rp400 ribu sampai Rp500 ribu.

Kadang-kadang sepi sekali" tuturnya.

Latif menilai, kebijakan Menkeu soal pelarangan impor pakaian bekas sebaiknya dipertimbangkan ulang.

"Dari dulu isu pelarangan thrifting selalu muncul, tapi kenyataannya masyarakat masih butuh.

Barang thrifting kualitasnya kan bagus dan harganya terjangkau," katanya.

Pedagang lain bernama Ratih, juga menyuarakan hal serupa.

Dia juga kehilangan pasokan dan omzet pasca aturan beberapa tahun lalu.

Ratih tidak bisa membayangkan apabila ada aturan baru yang lebih ketat.

"Kalau disuruh tutup, kami makan apa.

Ada kredit (utang), anak sekolah.

Kalau mau ditertibkan, harus ada solusinya,” ujarnya.

Dia mengatakan pemerintah bisa mencarikan solusi alternatif, atau aturan yang juga ramah terhadap pedagang, agar tidak terkena dampaknya.

Pembeli Masih Antusias, Tapi Khawatir

Harga pakaian bekas di dua lokasi tersebut bervariasi, kisaran puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved