Berita Jambi

Ditemukan tak Bernyawa di Ruko, Sopir di Jambi Timur Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Warga RT 14 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan tewas gantung diri

Instagram
Seorang pria ditemukan tewas tergantung di tangga sebuah ruko pada Senin malam, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga RT 14 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah ruko pada Senin (27/10/2025) malam.

Korban diketahui bernama Ridho Ramadani (28), sehari-hari bekerja sebagai sopir

Ia ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher tergantung menggunakan tiga helai kain sarung yang diikat pada besi tangga di lantai dua rumah.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh Akuang orangtua angkat korban saat pulang ke rumah. 

Melihat kondisi korban, ia langsung memanggil warga dan Ketua RT setempat sebelum menghubungi pihak kepolisian.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Marwi mengatakan dari hasil penyelidikan awal korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit utang. 

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya selembar surat yang diduga ditulis sendiri oleh korban sebelum melakukan aksi gantung diri.

Baca juga: Ruang Dialisis RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari Bisa Layani 10 Pasien Cuci Darah per Hari

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Kadis Pariwisata Sungai Penuh di Kerinci Jambi Selasa Dini Hari

"Karena ditemukan kertas diduga ditulis oleh korban sebelum melakukan perbuatan gantung diri," jelas AKP Marwi Selasa (28/10/2025).

Isi surat tersebut memperlihatkan pesan permintaan maaf dan sejumlah amanah terakhir korban. Dalam surat itu, Ridho menulis:

"Aku minta maaf untuk semuanyo sudah menyusahkan kalian, tolong bayar hutang aku yo. Aku tidak berguna, tidak bisa jadi panutan yang baik. Untuk Pak Budi, minta tolong urus jenazah aku, hubungi Bang Feri, cukup makamkan selayaknya, dak usah ditahlilkan. Minta tolong nian maaf Pak Budi, HP tidak terkunci, hubungi Bang Feri"

Surat tersebut ditemukan di lokasi kejadian bersama barang-barang pribadi milik korban. 

Dari hasil pemeriksaan Unit Identifikasi Polresta Jambi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun kehilangan barang.

"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan VER luar dan autopsi, karena jenazah korban akan segera disemayamkan di rumah duka," tambah AKP Marwi.

 

Catatan Redaksi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved