Berita Jambi

Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri

Di Jambi, ada beberapa titik penjualan pakaian bekas dan sepatu bekas luar negeri yang geliatnya belum surut.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
PAKAIAN  BEKAS - Suasana di Pasar Jongkok di kawasan Arizona dan Blok A Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang menjual pakaian dan sepatu bekas luar negeri, Selasa (28/2025). Pedagang resah setelah Menteri Keuangan akan memberi sanksi pelaku impor pakaian bekas. 

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Rencana pemerintah memperketat impor pakaian bekas, membuat pedagang thrifting di Jambi resah.

Meski begitu, sebagian besar dari mereka masih tetap membuka kios seperti biasa, sembari menunggu kepastian aturan dari Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah akan menindak tegas praktik impor pakaian bekas luar negeri karena dianggap merusak industri tekstil lokal.

Di Jambi, ada beberapa titik penjualan pakaian bekas dan sepatu bekas luar negeri yang geliatnya belum surut.

Semisal di Pasar Jongkok kawasan Arizona, Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Aktivitas jual-beli masih terlihat.

Sekira lima kios sepatu dan sepuluh kios pakaian bekas di sana tetap buka melayani pembeli.

Begitu juga di Blok A Pasar Angso Duo Kota Jambi.

Sebagian dari 57 kios pakaian dan sepatu bekas masih didatangi pembeli.

Pasokan Mulai Seret, Pedagang Bertahan

Meski pembeli masih ramai, ternyata pasokan pakaian bekas luar negeri seret.

Deki, karyawan sebuah kios pakaian bekas di Pasar Jongkok Arizona, menuturkan thrifting, aktivitas membeli barang bekas yang masih layak pakai, masih diminati.

Namun, sebulan terakhir, pasokan barang mulai sulit.

Sebagian besar pasokan pakaian bekas yang berasal dari Singapura, mulai sulit diperoleh.

"Sekitar sebulan ini barang agak susah didapat, tapi pembeli tetap ada.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved