Berita Jambi

Pedagang Jambi Kebingungan, Menkeu Purbaya Akan Sanksi Pengimpor Pakaian Bekas Luar Negeri

Di Jambi, ada beberapa titik penjualan pakaian bekas dan sepatu bekas luar negeri yang geliatnya belum surut.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: asto s
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
PAKAIAN  BEKAS - Suasana di Pasar Jongkok di kawasan Arizona dan Blok A Pasar Angso Duo, Kota Jambi, yang menjual pakaian dan sepatu bekas luar negeri, Selasa (28/2025). Pedagang resah setelah Menteri Keuangan akan memberi sanksi pelaku impor pakaian bekas. 

Kadang ramai, kadang sepi," katanya, Selasa (28/10).

"Ini kan usaha kecil, kalau ada aturan itu, ya, habislah kita.

Tapi kita tunggu dulu aturannya nanti seperti apa," tuturnya.

Sementara Nalo, pedagang sepatu bekas di Pasar Jongkok, mengatakan stok barangnya masih lancar.

"Aku ambil stok secara online dari luar daerah, sejauh ini masih lancar, belum terasa dampaknya,” ujarnya.

Para pedagang di sana menyayangkan adanya kebijakan Menteri Keuangan soal pengetatan impor pakaian bekas luar negeri.

Mereka berharap pemerintah meninjau ulang apakah kebijakan itu akan benar-benar akand diterapkan.

"Ini kan usaha kecil, kalau ada aturan itu, ya, habislah kita.

Tapi kita tunggu dulu aturannya nanti seperti apa," tuturnya.

Berharap Solusi Alternatif dari Pemerintah

Sementara itu, pedagang di Blok A Pasar Angso Duo, pedagang thrifting juga mengeluhkan hal yang sama soal pasokan pakaian bekas.

Pasokan sudah berkurang drastis sejak adanya larangan impor pakaian bekas beberapa tahun lalu.

Imbas dari larangan itu, pedangan kehilangan omzet dan pendapatan berkurang.

Latif, pemilik toko pakaian bekas yang sudah berdagang sejak 2000-an, menurutkan sudah cukup lama kesulitan mencari pasokan pakaian bekas luar negeri.

Pendapatannya pun merosot tajam.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved