Perusahaan Batu Bara Disanksi
Daftar 10 Perusahaan Batu Bara Jambi yang Disetop Sementara, Lokasi, dan Luas Area
Sebanyak 10 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi disanksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 10 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi disanksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).
Sanksi tersebut berupa penghentian sementara sebagaimana surat nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 pada 18 September 2025.
Berikut adalah daftar 10 perusahaan tambang batu bara yang disetop Kementerian ESDM.
1. PT Anugrah Mining Persada
Perusahaan ini berkecimpung di bidang batu bara dan terletak di Provinsi Jambi.
Melansir Google Maps, PT AMP ini terletak di Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
2. PT Bangun Energi Persada
Perusahaan pertambangan batu bara ini juga terletak di Provinsi Jambi.
3. PT Batanghari Energi Prima
Perusahaan tambang batu bara ini juga terletak di Provinsi Jambi.
Melansir dari tambang.id, perusahaan ini berlokasi di Kabupaten Tebo dengan luas areal 4.380 hektare.
4. PT Batu Hitam Sukses
Melansir Google Maps, perusahaan ini berkantor di Kota Jambi.
5. PT Duta Energy Indonesia
Perusahaan batu bara yang disetop sementara oleh Kementerian ESDM ini berlokasi di Kabupaten Sarolangun dengan luas areal 5.8943 hektare.
| Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi Potensi Tambah, 10 IUP Diperkirakan Rp1,490 T |
|
|---|
| Lokasi 10 Tambang Batu Bara di Jambi yang Disetop Sementara ESDM Sanksi Terkait Jaminan Pascatambang |
|
|---|
| 10 Perusahaan Tambang di Jambi Disetop Sementara, Fasha: Harus Patuh Aturan |
|
|---|
| 10 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disetop Kementerian ESDM, Walhi Ungkap Temuan Sebenarnya |
|
|---|
| 10 Tambang Batubara di Jambi Ditutup Sementara, Pengamat: Bagian dari Sanksi Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-batu-bara-10062025.jpg)