Perusahaan Batu Bara Disanksi
Daftar 10 Perusahaan Batu Bara Jambi yang Disetop Sementara, Lokasi, dan Luas Area
Sebanyak 10 perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi disanksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
6. PT Indocomijaya Mulia Perkasa
PT Indocomijaya Mulia Perkasa memiliki lokasi operasional di Kabupaten Sarolangun.
7. PT Mahakarya Abadi Prima
Perusahaan ini berlokasi di Pauh, Sarolangu. Luas wilayah operasional sekitar 1.643 hektare.
8. PT Marga Bara Tambang
Perusahaan batu bara yang juga dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM ini terletak di Kabupaten Bungo.
9. PT Subaru Duta Makmur
Memiliki luas areal kelola sekitar 715 hektare, PT Subaru Duta Makmur berlokasi di Kabupaten Tebo.
10. PT Tebo Agung Internasional
Perusahaan tambang batu bara ini memiliki luas areal 3.152 hektare dan berlokasi di Kabupaten Tebo.
Kementerian ESDM Jatuhkan Sanksi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan kepada 190 perusahaan tambang di Indonesia, termasuk 10 perusahaan di Provinsi Jambi.
Selain di Jambi, perusahaan yang terkena sanksi tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan sejumlah provinsi lainnya.
Alasan Sanksi
Sanksi ini diberikan karena perusahaan dinilai lalai menempatkan Jaminan Reklamasi, sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
| Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi Potensi Tambah, 10 IUP Diperkirakan Rp1,490 T |
|
|---|
| Lokasi 10 Tambang Batu Bara di Jambi yang Disetop Sementara ESDM Sanksi Terkait Jaminan Pascatambang |
|
|---|
| 10 Perusahaan Tambang di Jambi Disetop Sementara, Fasha: Harus Patuh Aturan |
|
|---|
| 10 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disetop Kementerian ESDM, Walhi Ungkap Temuan Sebenarnya |
|
|---|
| 10 Tambang Batubara di Jambi Ditutup Sementara, Pengamat: Bagian dari Sanksi Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ilustrasi-batu-bara-10062025.jpg)