Perusahaan Batu Bara Disanksi

10 Tambang Batubara di Jambi Ditutup Sementara, Pengamat: Bagian dari Sanksi Administrasi

Pengamat Hukum Jambi, Dr. Dony Yusra Pebrianto, menanggapi penutupan sementara 10 tambang batubara di Jambi.

Tribun Jambi/ IST
Pengamat Hukum Jambi, Dr Dony Yusra Pebrianto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat Hukum Jambi, Dr. Dony Yusra Pebrianto, menanggapi penutupan sementara 10 tambang batubara di Jambi.

Hal itu disampaikannya saat dihubungi Tribunjambi.com melalui pesan singkat.

Menurutnya, penutupan sementara tersebut merupakan salah satu bentuk sanksi administrasi.

“Hal itu salah satu sanksi administrasi, sebab berkaitan dengan reklamasi lahan pasca penambangan,” kata Dr. Dony.

Ia menegaskan, adanya sanksi administrasi tidak serta-merta menghapus kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi.

“Bicara soal tambang, poin utama pasca penambangan ialah reklamasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dr. Dony menjelaskan bahwa persoalan tambang tidak hanya menyangkut aspek hukum yang ditegakkan, tetapi juga pemulihan lingkungan.

“Segala aspek hukum lingkungan itu ruh-nya di pemulihan lingkungan seperti semula, sehingga harus ditinjau lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: Heboh Mikrofon Mati Saat Sidang PBB Bahas Palestina, Pidato Prabowo Disorot

Baca juga: Zumi Zola Ungkap Dana Suap Ketok Palu RAPBD 2017 ke Dewan Sempat Kurang di Persidangan

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Suap RAPBD 2017, Zumi Zola Akui Ada Permintaan Uang Ketok Palu DPRD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved