Perusahaan Batu Bara Disanksi
Walhi Jambi Nilai Penutupan 10 Tambang Batubara Belum Cukup, Minta Transparansi Sanksi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menyoroti penutupan 10 tambang batubara di Provinsi Jambi.
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menyoroti penutupan 10 tambang batubara di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Tim Walhi Jambi, M Aditya Prakoso, saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, langkah penutupan yang dilakukan Dinas ESDM merupakan upaya baik untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan di Jambi.
“Hal itu merupakan upaya baik ESDM untuk mengevaluasi pertambangan di Jambi,” ujarnya.
Namun, Aditya menilai jumlah tambang yang ditutup masih terlalu sedikit.
“Harusnya lebih dari 10 tambang, sebab banyak kerusakan berupa lubang tambang,” tegasnya.
Dugaan 51 Tambang Terbuka
Berdasarkan pemantauan Walhi melalui Copernicus Browser periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2025, terdapat sekitar 51 tambang yang masih terbuka dan belum dilakukan reklamasi.
“Lubang tambang yang masif itu terlihat jelas dari citra satelit, tetapi hanya 10 yang ditutup. Kami mempertanyakan konsistensi dan dasar penutupan tersebut,” ungkap Aditya.
Karena itu, Walhi meminta adanya transparansi terkait penutupan tambang.
“Harus jelas apa pelanggaran yang ditemukan, sanksi apa yang diberikan, apakah hanya administratif atau sampai pencabutan izin,” ujarnya.
Tambang yang Ditutup tapi Tak Terpantau Lubang
Aditya menambahkan, dari 10 tambang yang ditutup, ada sekitar lima kawasan tambang yang terpantau tidak memiliki lubang tambang melalui citra satelit, meski memiliki izin konsesi.
Kelima perusahaan itu yakni PT Anugerah Mining Persada, PT Bangun Energy Perkasa, PT Batanghari Energi Prima, PT Duta Energy Indonesia, dan PT Maha Karya Abadi Prima.
Dampak Kerusakan Lingkungan
| Perusahaan Batu Bara di Jambi Disanksi Potensi Tambah, 10 IUP Diperkirakan Rp1,490 T |
|
|---|
| Lokasi 10 Tambang Batu Bara di Jambi yang Disetop Sementara ESDM Sanksi Terkait Jaminan Pascatambang |
|
|---|
| 10 Perusahaan Tambang di Jambi Disetop Sementara, Fasha: Harus Patuh Aturan |
|
|---|
| 10 Perusahaan Batu Bara di Jambi Disetop Kementerian ESDM, Walhi Ungkap Temuan Sebenarnya |
|
|---|
| 10 Tambang Batubara di Jambi Ditutup Sementara, Pengamat: Bagian dari Sanksi Administrasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.