Pembunuhan di Merangin
Dua Pria di Merangin Bunuh Orang setelah Kakak Ditangkap karena Merampok
Pengungkapan kasus perampokan di sebuah penginapan di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, berbuntut dendam.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Setelah pembacaan dakwaan dari jaksa Kejari Merangin pada Kamis (13/11/2025) pekan lalu, sidang berlanjut pada pembuktian yang dijadwalkan pada Kamis (20/11/2025).
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHP, dan Pasal 170 ayat (2) Ke-2 KUHP.
Disclaimer:
Artikel ini telah mengalami penyuntingan oleh redaksi pada bagian judul.
Baca juga: Tante di Jambi Menunggu di Luar selagi Keponakan Diikat Dipaksa Layani Pria
Baca juga: Perwira Polisi Digerebek Lagi sama Istri Teman di Rumah Dinas Kosong
Baca juga: Kiper Muda Rizki Nur Fadhilah Diduga jadi Korban TPPO setelah Diimingi Ikut Seleksi Klub
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-penikaman-ilustrari-penusukan-ilustrasi-pembunuhan-18102025.jpg)