Pembunuhan Dosen di Bungo

10 Kelicikan Bripda Waldi Diungkap Kapolres Bungo, Bunuh Dosen Perempuan

Paling tidak ada 10 tindakan licik anggota Polres Bungo bernama Bripda Waldi (22) yang membunuh dosen di Bungo berinisial EY (37).

Penulis: Sopianto | Editor: asto s
Tribun Jambi
PEMBUNUHHAND DOSEN - Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono (kanan), saat wawancara Jurnalis Tribun Jambi, Sopianto, perihal pengungkapan kasus pembunuhan dosen di Bungo berinisial EY (37) oleh oknum polisi di Polres Tebo bernama Waldi (22). 

Sementara itu, keterangan warga sekitar juga menguatkan bahwa mobil korban terlihat keluar dari perumahan sekitar pukul 05.30 hingga 06.00 pagi, pada hari Jumat.

Tribun Jambi:
Untuk motifnya sendiri, apakah benar karena asmara, Pak Kapolres Bungo?

Kapolres Bungo:
Sementara, ya. Motifnya masih berkaitan dengan asmara, disertai rasa sakit hati dan cemburu. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban pernah meminta hubungan mereka diakhiri dengan cara yang menyinggung perasaan, sehingga menimbulkan emosi dan berujung pada tindakan keji tersebut.

Tribun Jambi:
Pasal apa yang diterapkan terhadap pelaku?

Kapolres Bungo:
Kami sudah melakukan gelar perkara. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP, juncto Pasal 365, dan Pasal 181 KUHP. 

Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Karena pelaku adalah anggota Polri, maka ada dua proses hukum: pidana umum dan kode etik. 

Untuk kode etik, ancamannya adalah PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Tribun Jambi:
Terakhir, Pak Kapolres Bungo, apa pesan Anda bagi masyarakat Bungo menyikapi maraknya kejahatan akhir-akhir ini?

Kapolres Bungo:
Kami mengimbau masyarakat agar memperkuat keamanan lingkungan.

Bentuk kembali pos kamling, pastikan setiap perumahan memiliki sistem keamanan seperti CCTV di pintu gerbang, dan terapkan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam.

Langkah-langkah sederhana ini bisa mencegah tindak pidana serupa di masa depan. Mari kita wujudkan keamanan bersama.

Tribun Jambi:
Terima kasih, Pak Kapolres Bungo, atas waktunya.

Demikian wawancara kami bersama Kapolres Bungo Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Sampai jumpa di program Saksi Kata Tribun Jambi berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Tribun Jambi/Sopianto)

Baca juga: Kesaksian Maldi Lihat Jenazah EY Wajahnya Ditutupi Bantal, Dosen di Bungo Dibunuh Bripda Waldi

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Gedung Kantor PUPR Digeledah

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved