Pembunuhan Dosen di Bungo

10 Kelicikan Bripda Waldi Diungkap Kapolres Bungo, Bunuh Dosen Perempuan

Paling tidak ada 10 tindakan licik anggota Polres Bungo bernama Bripda Waldi (22) yang membunuh dosen di Bungo berinisial EY (37).

Penulis: Sopianto | Editor: asto s
Tribun Jambi
PEMBUNUHHAND DOSEN - Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono (kanan), saat wawancara Jurnalis Tribun Jambi, Sopianto, perihal pengungkapan kasus pembunuhan dosen di Bungo berinisial EY (37) oleh oknum polisi di Polres Tebo bernama Waldi (22). 

TRIBUNJAMBI.COM - Setidaknya ada 10 tindakan licik anggota Polres Bungo bernama Bripda Waldi (22), tersangka pembunuhan dosen di Bungo berinisial EY (37).

Hal itu terungkap dari Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, saat wawancara bersama Jurnalis Tribun Jambi, Sopianto, Senin (3/11/2025).

Natalena juga mengungkapkan bagaimana Waldi mencoba berkelit-kelit, saat polisi melakukan penyelidikan.

Bripda Waldi mengeksekusi EY di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Setelah penyelidikan, Satreskrim Polres Bungo menetapkan Bripda Waldi (inisial W, 22) polisi yang berugas di Polres Tebo, sebagai tersangka kasus pembunuhan, pencurian disertai kerasan terhadap dosen perempuan berinisial EY (38). Penyidik telah melakukan gelar perkara.

Bripda Waldi membunuh dosen Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11).

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan W merupakan oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tebo, sempat mencoba mengelabui penyidik.

Bagaimana cara Bripda Waldi melakukan rekayasa agar kasus pembunuhan sadis itu seakan-akan seperti perampokan? Berikut petikan wawancara di program Saksi Kata Tribun Jambi.

Tribun Jambi:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jumpa lagi di program Saksi Kata Tribun Jambi bersama saya, Sopianto.

Pemirsa, peristiwa duka terjadi di Kabupaten Bungo. Seorang dosen perempuan ditemukan meninggal dunia di Perumahan Alkausar, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 12 siang.

Hari ini, kita telah bersama Kapolres Bungo Bungo, AKBP Natalena Irko Cahyono.
Selamat siang, Pak Kapolres Bungo.

Kapolres Bungo:
Selamat siang.

Tribun Jambi:
Pak Kapolres Bungo, bagaimana proses pengungkapan kasus pembunuhan di Kabupaten Bungo ini sehingga bisa cepat terungkap?

Kapolres Bungo:
Baik. Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang ditemukannya korban, kami langsung membentuk tim khusus.

TKP (tempat kejadian perkara) masih dalam kondisi terjaga, sehingga kami segera melakukan olah TKP dan pengamanan barang bukti.

Tim kami bekerja cepat, membagi tugas untuk penelusuran. 

Dari hasil awal, kami mendapatkan data penting, termasuk nomor handphone korban dan keterangan dari beberapa teman dekatnya, salah satunya pacar korban.

Dari hasil penyelidikan, kami menemukan ketidaksesuaian keterangan antara saksi dan data teknis, terutama terkait lokasi ponsel dan perilaku saat dimintai keterangan. 

Hal ini mengarahkan kami kepada terduga pelaku, yang ternyata merupakan anggota Polri.

Setelah proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. 
Barang-barang seperti mobil, motor, dan handphone korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Tribun Jambi:
Pak Kapolres Bungo, benar bahwa pelaku juga membawa mobil korban. Apa tujuan pelaku membawa mobil tersebut?

Kapolres Bungo:
Ya, benar. Pelaku membawa mobil korban dengan tujuan untuk membuat rekayasa seolah-olah korban meninggal akibat perampokan. 

Jadi, pelaku ingin mengaburkan motif sebenarnya, yaitu persoalan asmara.

Tribun Jambi:
Apakah ada kemungkinan pelaku ini tidak sendiri, Pak?

Kapolres Bungo:
Kami masih melakukan pendalaman. 

Saat ini memang baru satu tersangka, namun penyelidikan tetap berlanjut. 

Kami juga tengah menelusuri rekaman CCTV di Rumah Sakit Hanafie (Muaro Bungo), tempat motor korban ditemukan teparkir. 

Dari rekaman itu kami berharap bisa memastikan siapa saja yang terlibat.

Tribun Jambi:
Berarti CCTV menjadi salah satu bukti penting ya, Pak?

Kapolres Bungo:
Betul. Rekaman CCTV dari rumah sakit sedang kami periksa. 

Sementara itu, keterangan warga sekitar juga menguatkan bahwa mobil korban terlihat keluar dari perumahan sekitar pukul 05.30 hingga 06.00 pagi, pada hari Jumat.

Tribun Jambi:
Untuk motifnya sendiri, apakah benar karena asmara, Pak Kapolres Bungo?

Kapolres Bungo:
Sementara, ya. Motifnya masih berkaitan dengan asmara, disertai rasa sakit hati dan cemburu. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban pernah meminta hubungan mereka diakhiri dengan cara yang menyinggung perasaan, sehingga menimbulkan emosi dan berujung pada tindakan keji tersebut.

Tribun Jambi:
Pasal apa yang diterapkan terhadap pelaku?

Kapolres Bungo:
Kami sudah melakukan gelar perkara. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP, juncto Pasal 365, dan Pasal 181 KUHP. 

Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Karena pelaku adalah anggota Polri, maka ada dua proses hukum: pidana umum dan kode etik. 

Untuk kode etik, ancamannya adalah PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Tribun Jambi:
Terakhir, Pak Kapolres Bungo, apa pesan Anda bagi masyarakat Bungo menyikapi maraknya kejahatan akhir-akhir ini?

Kapolres Bungo:
Kami mengimbau masyarakat agar memperkuat keamanan lingkungan.

Bentuk kembali pos kamling, pastikan setiap perumahan memiliki sistem keamanan seperti CCTV di pintu gerbang, dan terapkan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam.

Langkah-langkah sederhana ini bisa mencegah tindak pidana serupa di masa depan. Mari kita wujudkan keamanan bersama.

Tribun Jambi:
Terima kasih, Pak Kapolres Bungo, atas waktunya.

Demikian wawancara kami bersama Kapolres Bungo Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Sampai jumpa di program Saksi Kata Tribun Jambi berikutnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Tribun Jambi/Sopianto)

Baca juga: Kesaksian Maldi Lihat Jenazah EY Wajahnya Ditutupi Bantal, Dosen di Bungo Dibunuh Bripda Waldi

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Gedung Kantor PUPR Digeledah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved