Berita Merangin

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Lalang, Inspektorat Merangin: Anggaran Dikembalikan

Inspektorat Merangin melakukan audit investigasi langsung di lapangan sebanyak dua kali, yakni pada 27 Mei dan 10 Juni 2025. 

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
Tribun Jambi/Frengky Widarta
Kantor Inspektorat Kabupaten Merangin. 

Dalam kesempatan itu, Arzalvery juga mengimbau agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan aktif mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa di wilayah masing-masing.

"BPD sebagai perwakilan masyarakat harus ikut mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Bila ada dugaan penyelewengan dana desa, segera laporkan ke Inspektorat agar bisa cepat ditindaklanjuti," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Sampai Hati Sejoli Bekap Bayi dengan Lakban lalu Buang di Persawahan

Baca juga: Kakak Kandung dan Ipar Suntikkan Sabu ke Adik, Ancam Jual ke Hidung Belang

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved