Korupsi PT PAL Jambi

Jaksa Ungkap Alasan Nama Arief Rohman Sering Disebut di Sidang Korupsi PT PAL

JPU kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Insyayadi, menanggapi nama Arief Rohman kerap disebut

Tribun Jambi/ Syrillus Krisdianto
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Kamis (6/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Insyayadi, menanggapi soal nama Arief Rohman yang kerap disebut para saksi dalam persidangan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan di depan Ruang Kartika Pengadilan Tipikor Jambi, pada Senin (6/10/2025).

Dia mengatakan, penyebutan nama Arief Rohman dalam berbagai keterangan saksi disebabkan karena yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus PT PAL.

“Karena beliau memang pengurus di PT PAL, dari PT Prosympac dia ikut, PT PAL juga ikut,” katanya.

Insyayadi menjelaskan, setelah sidang untuk terdakwa Wendy, persidangan akan dilanjutkan untuk terdakwa Viktor dan Rais.

“Sidang terpisah, karena pengacaranya minta terpisah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Annisa Brigdestriana, menunda sidang terdakwa Wendy hingga Rabu mendatang.

“Sidang kita tunda di hari Rabu (8/10/2025),” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Pria Disabilitas Membusuk di Kebun Karet Merangin, Diduga Digigit Ular

Baca juga: DLH Tertibkan TPS Ilegal, Targetkan Muaro Jambi Bebas Sampah

Baca juga: Eks Dirut Prosympac dan Pemegang Saham Jadi Saksi di Sidang Korupsi PT PAL Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved