Korupsi PT PAL Jambi

Sidang Kasus Korupsi PT PAL, 8 Saksi Dihadirkan di PN Jambi

Sidang kasus dugaan korupsi di PT PAL Jambi kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/10/2025).

|
Tribunjambi.com/Syirillus Krisdianto
SIDANG - Sidang kasus dugaan korupsi di PT PAL Jambi kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sidang kasus dugaan korupsi di PT PAL Jambi kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (2/10/2025).

Sidang berlangsung di ruang Kartika dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Annisa Brigdestriana. 

Sebanyak delapan orang saksi dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan pantauan Tribun Jambi di lokasi, sidang dihadiri sekitar 16 orang, terdiri dari tiga hakim, dua panitera, tiga jaksa penuntut umum, serta enam kuasa hukum terdakwa.

Kerabat dan keluarga terdakwa juga tampak hadir.

Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Viktor Gunawan dan Rais Gunakan, duduk di kursi persidangan. 

Viktor terlihat mengenakan kemeja batik cokelat lengan pendek dengan celana panjang abu-abu, sementara Rais memakai kemeja putih pendek dan celana panjang cokelat muda.

Berikut nama saksi yang hadir:

  1. Muhammad Nazman Effendi
  2. Edi Irianto
  3. Slamet Harianto
  4. Taufik Hidayat
  5. Harmini
  6. Lalan Suherman
  7. Suroso
  8. Joko Sutarno

Baca juga: Kronologi IRT Jadi Korban Perampokan di Talang Bakung, Ditemukan Sekarat di Kamar

Baca juga: Sidang Korupsi PT PAL Jambi, Eksepsi Viktor Gunawan Ditolak Hakim

Baca juga: Kuasa Hukum Wendy Haryanto Tetap Berpegang pada Eksepsi di Kasus Korupsi PT PAL

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved