Korupsi PT PAL Jambi
Eks Dirut dan Manajer Kemitraan Ungkap Masalah Internal PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar pada Senin (6/10/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.
Agenda persidangan kali ini menghadirkan dua orang saksi dari pihak internal perusahaan.
Dua saksi tersebut adalah Martinus H, mantan Direktur Utama PT Prosympac, dan Nasiruddin, yang menjabat sebagai Manajer Kemitraan PT Prosympac.
Baca juga: Sidang Korupsi PT PAL, Empat Saksi Dihadirkan untuk Terdakwa Wendy Hartanto
Keduanya memberikan keterangan yang menguatkan konstruksi perkara terkait pengelolaan perusahaan dan hubungan kemitraan dengan petani.
PT Prosympac dan Awal Hubungan dengan PT PAL
Dalam kesaksiannya, Martinus menjelaskan bahwa PT Prosympac berdiri sekitar tahun 2012.
Menurutnya, hubungan perusahaan tersebut dengan PT PAL bermula dari kebutuhan pabrik untuk pengolahan kelapa sawit.
“Berdiri pada 2012, hubungan dengan PT PAL terkait kebutuhan pabrik pengelolaan kelapa sawit. Pernah mengirim sawit ke PT PAL pada 2013,” ungkap Martinus.
Ia juga mengaku pernah bertemu dengan terdakwa Wendy Hartanto di sebuah mal di Kota Medan.
Pertemuan itu berlanjut dengan diskusi di kantor Wendy terkait rencana kerja sama pembangunan pabrik sawit di Jambi, meskipun saat itu pabrik tersebut belum ada.
Martinus menyebut, pembentukan PT PAL terjadi pada 2014, saat proses perizinan masih berlangsung.
Ia mengenal dua pemegang saham utama PT PAL, yakni Wendy Hartanto dan Arief Rochman, dengan Wendy sebagai pemegang saham terbesar.
Dia menerangkan, pembagian saham itu harapan terdakwa Wendy.
“Alasannya agar tidak terlalu banyak stakeholder,” jelas Martinus mengenai komposisi kepemilikan saham.
Baca juga: Kepala Dinas Blak-blakan Bilang Terima Surat untuk IUP, Kasus Korupsi PT PAL
Kondisi Perusahaan dan Kepercayaan Petani Menurun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.