Korupsi Alat Praktik SMK

Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Jambi yang Buron Rupanya Kabur ke Bandung

WS, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polda Jambi
KASUS KORUPSI - Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pengadaan peralatan praktek utama (DAK FISIK SMK) pada Jumat, (11/04/2025) di Gedung B Polda Jambi. 

Selanjutnya, WS meminjam perusahaan milik ES untuk mengikuti proses lelang.

Perusahaan tersebut memenangkan tender proyek senilai Rp11 miliar.

Namun, pelaksanaannya diduga tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kombes Taufik memaparkan bahwa WS tidak menggunakan perusahaannya sendiri, melainkan memanfaatkan PT TDI milik ES, yang secara formal dipimpin oleh ES dalam dokumen tender.

“Perusahaan yang ikut lelang dan menang adalah TDI, yang secara resmi dipimpin oleh ES. Tapi sebenarnya semua dikendalikan oleh WS,” jelasnya.

Praktik pinjam bendera perusahaan ini diduga menjadi cara untuk mengakali proses lelang, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.

Setelah proyek dimenangkan, pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi sehingga merugikan negara.

“Proyek dimenangkan oleh perusahaan TDI senilai Rp11 miliar, namun kerugian keuangan negara yang ditimbulkan mencapai Rp6,8 miliar,” kata Taufik.

Saat ini, para tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal pada Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.

“Total uang yang berhasil kita amankan saat ini berjumlah Rp8,5 miliar lebih,” tambahnya.

Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Polda Jambi menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan, mengingat proyek ini menggunakan dana besar dari APBD Provinsi Jambi.

 

(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Setahun Lebih Hafif si Tersangka Pembunuhan Driver Maxim di Jalan Ness Jambi Terbantar

Baca juga: Pilu Balita Empat Tahun Hilang Nyawa di Tangan Ayah dan Ibu lantaran Bicara Kasar

Baca juga: Empat Tahun Toko Perhiasan ini Jual Emas Palsu, Pemilik dan 1,8 kg Emas Imitasi Diamankan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved