Korupsi Alat Praktik SMK

Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Jambi yang Buron Rupanya Kabur ke Bandung

WS, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, akhirnya berhasil ditangkap.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Dok Polda Jambi
KASUS KORUPSI - Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pengadaan peralatan praktek utama (DAK FISIK SMK) pada Jumat, (11/04/2025) di Gedung B Polda Jambi. 

JAMBI, TRIBUN – WS, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, akhirnya berhasil ditangkap.

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan WS, yang merupakan pemilik PT Indotec Lestari Prima, di Kota Bandung.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menjelaskan bahwa WS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga menjadi subpenyedia utama dalam proyek tersebut.

“Tersangka diamankan di Bandung dan saat ini sedang dibawa ke Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Dalam perkara ini, keseluruhan ada empat tersangka.

Tersangka ZH alias Zainul Havis, yang menjabat PPK dalam pengadaan peralatan praktik Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sejak 2021 ditangkap lebih dulu.

Tiga tersangka, yakni RWS, ES, dan WS, ditetapkan kemudian.

Dua di antaranya, RWS dan ES, sudah lebih dulu ditahan di Rutan Polda Jambi sejak 18 Juli 2025.

Adapun, WS baru ditangkap di Kota Bandung dan dalam perjalanan menuju Jambi.

Berdasarkan audit BPK RI, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp6,8 miliar.

WS disebut menggunakan akun e-Katalog milik PT Tahta Djaga Internasional (TDI) untuk menginput barang ke sistem atau “numpang klik”, dengan kesepakatan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Penangkapan WS dilakukan setelah sebelumnya dua tersangka lain sudah lebih dulu diamankan.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Rabu (7/8/2025) pekan lalu, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi (LP) baru.

Menurut Taufik, RWS berperan sebagai penghubung antara Dinas Pendidikan dan pihak ketiga.

Ia mengenalkan pihak dinas kepada WS, Direktur PT Indotech Lestari Prima.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved