Berita Viral

LARANGAN Kibarkan Bendera One Piece Kini Datang dari Menteri HAM: Pelanggaran Hukum, Sebut Makar

Polemik pengibaran bendera bajak laut fiktif One Piece menjelang HUT RI ke-80 semakin memanas. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Polemik pengibaran bendera bajak laut fiktif One Piece menjelang HUT RI ke-80 semakin memanas.  Kali ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut bersuara tegas. Dia menyatakan negara memiliki hak penuh untuk melarangnya. 

Sebelum beranjak, petugas juga memberikan imbauan agar A tidak mengulangi perbuatannya dan memberitahu teman-temannya untuk tidak melakukan hal serupa. 

"Intinya jangan dikibarkan terus kalau ada teman-temannya yang lain misal mau mengibarkan, enggak usah," pungkas A, menirukan pesan petugas.

Setelah dari rumah A, petugas kemudian bergegas melanjutkan patroli mereka menuju Kecamatan Montong, di mana diduga ada warga lain yang juga mengibarkan bendera serupa.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan resmi terkait fenomena pengibaran bendera yang berasal dari manga dan anime karya Eiichiro Oda ini. 

Peristiwa ini jelas memicu pertanyaan, seberapa jauh trend di media sosial bisa berbenturan dengan aturan dan persepsi publik di Indonesia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Naik Rp50, Harga Sawit di Jambi Hari Ini di Level Rp3.492 per Kg

Baca juga: DETIK-DETIK Ngeri di Sungai Menduk Bangka: Warga Diterkam Buaya, Jasad Utuh dan Ditemukan 1Km

Baca juga: RESPON TNI Usai KKB Papua Ancam Warga Tak Kibarkan Merah Putih 

Baca juga: Kadis ini Kesal Masih jadi Tersangka padahal Sudah Setor Uang ke Polisi di Sumut

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved