Sidang Narkoba Helen CS
MENANGIS Helen si Bos Narkoba di Ruang Sidang PN Jambi agar tak Dijatuhi Hukuman Mati
Bandar narkoba besar Jambi Helen Dian Krisnawati menangis di persidangan dalam menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bandar narkoba besar Jambi, Helen Dian Krisnawati menangis di persidangan dalam menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (31/7/2025).
Terdakwa itu tampak menggunakan kerudung abu-abu dan baju oranye.
Dia menyampaikan beberapa hal di muka sidang sambil memegang kertas.
"Hukuman mati bagi saya adalah pemutusan harapan yang tidak bisa dikendaki.
"Jika ada kekeliruan dalam keputusan tersebut, siapa yang akan mengembalikan hidup saya, yang mulia?" kata Helen di hadapan majelis hakim PN Jambi.
Ia mengaku tahu bahwa hukuman hukuman mati bisa dijatuhkan bagi terdakwa narkotika, tetapi itu seharusnya perkara yang luar biasa.
Perkara itu juga bukti yang luar biasa kuat dan keadaan yang memang benar-benar menunjukkan dirinya pengendali utama jaringan narkoba.
"Saya hanya seorang perempuan biasa yang hidup dengan situasi sulit, di tempat penahanan saya saat ini saya mencari tahu bahwa banyak dari mereka nyawanya tidak dihilangkan.
"Saya tidak ingin bermaksud membandingkan nasib, yang mulia; tapi dalam kasus besar, hukum bisa bersikap hati-hati," ujar Helen, menangis.
Helen memohon izin kepada majelis hakim jangan sampai kehilangan hati nuraninya, jangan sampai keadilan menjadi serangkaian tulisan dan kata-kata tanpa dasar.
Dia juga bilang majelis hakim punya kuasa untuk memutuskan hidupnya. Tapi majelis hakim juga punya hati nurani dan bisa menyelamatkan hidupnya.
"Jika saya salah, hukumlah saya sewajarnya. Saya terima, yang mulia. Tapi jangan ambil nyawa saya, biar saya bisa membuktikan manusia bisa berubah.
"Beri saya kesempatan jadi ibu bagi anak-anak saya, merawat ibu yang mulia dengan kerendahan hati, yang mulia," sebutnya.
"Saya tidak ingin mati dengan sosok yang dicap buruk penjahat. Saya ingin hidup agar saya bisa membuktikan, saya ingin memperbaiki semua yang pernah rusak.
"Saya ingin menjaga anak saya yang autis dengan segala kerendahan hati. Saya mohon. Dan jaksa penuntut umum, bebaskan saya dari hukuman mati.
Putusan Tek Hui dan Mafi Abidin, Kasus TPPU Narkoba di Jambi |
![]() |
---|
Terbukti Pencucian Uang Jaringan Narkoba Helen di Jambi, Tek Hui Divonis 9 Tahun |
![]() |
---|
Hari Ini Tek Hui dan Mafi, Anak Buah Bos Narkoba Jambi Helen akan Divonis Kasus Pencucian Uang |
![]() |
---|
Tek Hui Dituntut 12 Tahun, Mafi Abidin 10 Tahun Penjara dalam Kasus TPPU Narkotika |
![]() |
---|
Helen Ditahan di Lapas Perempuan Jambi Sejak Juni, Belum Ada Rencana Pemindahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.