Sidang Narkoba Helen CS
Hari Ini Tek Hui dan Mafi, Anak Buah Bos Narkoba Jambi Helen akan Divonis Kasus Pencucian Uang
Tek Hui dan Mafi, kaki tangan bos narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati akan divonis hari ini, Senin (11/8/2025).
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tek Hui dan Mafi, kaki tangan bos narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati akan divonis hari ini, Senin (11/8/2025).
Dilihat dari Sipp PN Jambi, sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil narkoba itu akan digelar Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dedi Susanto alias Tek Hui sebelumnya dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sementara terdakwa Mafi dituntut dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Sidang ditunda Senin, 11 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan putusan," ujar majelis hakim pada sidang pembelaan Jumat (8/8/2025).
Pada sidang pledoi itu, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim membebaskan dua terdakwa baik Tek Hui maupun Mafi dari semua tuntutan jaksa.
Tek Hui dan Mafi merupakan kaki tangan Helen Dian Krisnawati, bos narkoba Jambi.
3 orang sudah divonis terkait kasus Helen.
Baca juga: Vonis Terdakwa Jaringan Narkoba di Jambi - Helen Seumur Hidup, Didin 18 Tahun, Ari Ambok 9 Tahun
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Rp 3.538 per Kg, Berapa di Tingkat Petani?
Yakni Helen yang dituntut jaksa hukuman mati, hakim divonis seumur hidup.
Tangan kanan Helen, Didin alias Diding dituntut 12 tahun tapi divonis 18 tahun dan Rp1 miliar oleh hakim.
Sementara Arifani alias Ari Ambok dituntut 10 tahun lalu divonis 9 tahun.
Hari ini, 2 terdakwa dengan kasus TPPU akan divonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Rp 3.538 per Kg, Berapa di Tingkat Petani?
Baca juga: PELAKU UTAMA yang Habisi Wartawan Lalu Buang ke Sumur Diuru Polisi: Diduga Karyawan Korban
Baca juga: 4 SENIOR Prada Lucky Namo Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Ibunda: Usut Tuntas
Harga Sawit di Jambi Rp 3.538 per Kg, Berapa di Tingkat Petani? |
![]() |
---|
Cara Wanita Jambi Menabung Uang Koin Seribuan untuk Beli Mobil Rp281 Juta |
![]() |
---|
Ratusan Pengembang Perumahan di Muaro Jambi Belum Serahkan PSU, Masyarakat Berpotensi Jadi Korban |
![]() |
---|
Minim Penginapan, 10 Sekolah di Tanjabbar Disiapkan untuk Akomodasi Porprov Jambi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.