Senin, 11 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kota Jambi

Kebakaran Laundry di Alam Barajo Diduga Akibat Kebocoran Gas

Satu ruko usaha laundry di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terbakar diduga akibat kebocoran gas saat karyawan menyetrika pakaian.

Tayang:
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
KEBAKARAN-Satu ruko usaha laundry di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terbakar Senin (11/5/2026) siang. Peristiwa ini diduga akibat kebocoran gas saat karyawan menyetrika pakaian 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kebakaran melanda satu unit ruko dua lantai sebuah usaha laundry di Jalan TP Sriwijaya Asparagus RT 03, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (11/5/2026) siang.

Bangunan yang terbakar diketahui merupakan tempat usaha Rumah Cuci 3 Laundry Express Premium milik Firmansyah. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.19 WIB. Dalam hitungan lima menit, tim dari Pos Pelayanan Kebakaran (Posyankar) Alam Barajo tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandy mengatakan, dugaan sementara api berasal dari kebocoran gas yang menyambar benda mudah terbakar saat karyawan sedang menyetrika pakaian.

“Berdasarkan keterangan saksi mata atas nama Kartika yang merupakan karyawan laundry, api muncul saat proses menyetrika pakaian.

Diduga ada kebocoran gas yang langsung menyambar material mudah terbakar di dalam ruko,” ujarnya.

Menurut Mustari, karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun kobaran api cepat membesar sehingga pelapor langsung menghubungi layanan Damkar Kota Jambi.

“Petugas menerima laporan pukul 11.19 WIB melalui layanan WhatsApp dan telepon Damkar. Tim tiba di lokasi pukul 11.24 WIB dengan response time lima menit dari Posyankar Alam Barajo,” katanya.

Dalam operasi pemadaman itu, Damkartan Kota Jambi mengerahkan 50 personel dengan satu armada comando dan tiga unit armada tempur.

Proses pemadaman berlangsung selama 42 menit hingga api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan.

Mustari menjelaskan, petugas sempat mengalami sejumlah hambatan di lapangan. Salah satunya masih adanya tabung gas di dalam bangunan yang berpotensi membahayakan personel.

Selain itu, asap tebal memenuhi lantai satu dan dua bangunan sehingga petugas harus menggunakan alat bantu pernapasan SCBA dan tangga untuk menjangkau titik api di lantai atas.

“Kepadatan warga yang menonton di sekitar lokasi juga cukup menyulitkan manuver armada pemadam kebakaran,” jelasnya.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkartan turut berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi kejadian, serta melibatkan unsur TNI, Polri, Tagana, PSC 119, Linmas, Babinsa hingga pihak kecamatan dan kelurahan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved