Berita Kota Jambi
ASN Kota Jambi Didorong Jadi Teladan Penegakan HAM
Ribuan ASN di Kota Jambi mengikuti pelatihan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (27/10). Kegiatan ini berlangsung di Graha Siginjai
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ribuan ASN di Kota Jambi mengikuti pelatihan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM), Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Graha Siginjai ini hasil kerja sama Kementerian Hukum dan HAM wilayah Jambi dan Pemkot Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenham) Sukiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menegakkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) melalui sikap jujur, patuh terhadap aturan, dan profesional dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Terlibat Korupsi dan 28 Hari Bolos, 3 ASN di Jambi Dipecat
Ia juga menekankan bahwa kejujuran dan kepatuhan merupakan pondasi utama dalam membangun aparatur yang berintegritas.
“Kita tidak hanya dituntut untuk patuh terhadap aturan, tetapi juga harus jujur dalam bekerja, berani menyuarakan kebenaran, dan konsisten dalam mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Terpisah kegiatan Wali Kota Jambi Maulana menyambut hangat kegiatan seperti ini, menurutnya semua program prioritas Pemkot Jambi bertujuan untuk memenuhi Hak Asasi warga Jambi.
"Kita sangat berterima kasih kasih Kementrian HAM membuat kegiatan seperti ini, saat ini ada seribuan ASN yang ikut, artinya 10 persen ASN Pemkot Jambi diberi pemahaman HAM," ujarnya.
"Kalau ada lagi kita siap untuk mengikutsertakan seluruh ASN, atau 10 ribuan ASN siap untuk kegiatan berikutnya," timpalnya.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Digital, Pemkot Jambi Gandeng India
Lebih lanjut, Maulana mengatakan kebijakan yang baik tidak hanya lahir dari kekuasaan, tetapi melalui musyawarah dan setiap kebijakan, harus berpihak pada keadilan dan menghormati hak asasi manusia agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk itu, pelayanan publik berbasis HAM harus dilandasi oleh prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Prinsip HAM yang pertama harus bersifat universal dan yang kedua, tidak boleh ada diskriminasi. Baik berdasarkan agama, ras, kemampuan fisik, maupun perbedaan nilai. Semua harus diperlakukan setara dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemahaman tentang HAM bukan hanya sebatas teori, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya.
Dicontohkannya, jika berjualan itu merupakan hak asasi setiap manusia, namun jangan sampai hak tersebut menganggu HAK penguna jalan.
"Hal seperti ini yang perlu ASN Pahami," jelasnya.
Maulana juga menegaskan bahwa sebelas program prioritas Pemerintah Kota Jambi seluruhnya berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui program bantuan usaha masyarakat dan Kartu Bahagia, pemerintah berupaya memastikan hak setiap warga untuk mendapatkan kesejahteraan, pendidikan, dan layanan publik yang layak.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.