Berita Viral
INGAT Dimas Kanjeng? Dukun Pengganda Uang yang Viral pada 2016 Kini Telah Bebas
Sosok yang dikenal sebagai dukun pengganda uang pada 2016 itu telah bebas bersyarat setelah dihukum penjara pada 2017 silam.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Kasus hukum membelitnya ketika Dimas Kanjeng dituding menipu, dan merencanakan pembunuhan dua bekas anak buahnya, Ismail Hidayah (tewas pada Februari 2015) dan Abdul Ghani (tewas pada April 2016).
Mereka dibunuh karena Dimas disebut khawatir, keduanya akan membocorkan dugaan praktik penipuan penggandaan uang.
Dalam perjalanan kasus pembunuhan dua korban, kepolisian menyebut kedua lelaki mantan anak buah Dimas Kanjeng itu, kerap ditagih 'santri-santri' Dimas yang telah menyetor uang, tetapi tidak kunjung mendapatkan hasil gandaan.
Mereka yang terpojok pun, mengancam akan membongkar praktik penipuan Dimas Kanjeng. Namun, keduanya kemudian dibunuh.
Baca juga: VIRAL Wanita 24 tahun dengan 24 Profesi, dari HRD hingga Dosen
Baca juga: Air Mata Ibu asal Riau di Wisuda USK saat Wakili sang Anak yang Telah Tiada
Baca juga: Empat Warga Gaza Meninggal karena Luka Tembak dan Terjepit saat Ricuh Distribusi Bantuan
| Mahasiswi Calon Dokter Tewas Terbakar, Terungkap Ayah Hanya Bisa Selamatkan Adik |
|
|---|
| Profil Bupati Pati Sudewo, Selamat dari Pemakjulan Setelah Didukung 36 Anggota DPRD |
|
|---|
| Hancur Hati Warseno Pergoki Istrinya Selingkuh, Robohkan Rumahnya Sendiri Pakai Alat Berat |
|
|---|
| Paniknya Dapur, Wakil Bupati Pukul Kepala SPPG Karena Menu MBG Disebut tak Sesuai |
|
|---|
| Sudah Diberi Istri tapi Perhitungan Hotspot, Ihsan Habisi Novrianto Pakai Parang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dimas-Kanjeng-bebas-29052025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.