Berita Viral
INGAT Dimas Kanjeng? Dukun Pengganda Uang yang Viral pada 2016 Kini Telah Bebas
Sosok yang dikenal sebagai dukun pengganda uang pada 2016 itu telah bebas bersyarat setelah dihukum penjara pada 2017 silam.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Kasus hukum membelitnya ketika Dimas Kanjeng dituding menipu, dan merencanakan pembunuhan dua bekas anak buahnya, Ismail Hidayah (tewas pada Februari 2015) dan Abdul Ghani (tewas pada April 2016).
Mereka dibunuh karena Dimas disebut khawatir, keduanya akan membocorkan dugaan praktik penipuan penggandaan uang.
Dalam perjalanan kasus pembunuhan dua korban, kepolisian menyebut kedua lelaki mantan anak buah Dimas Kanjeng itu, kerap ditagih 'santri-santri' Dimas yang telah menyetor uang, tetapi tidak kunjung mendapatkan hasil gandaan.
Mereka yang terpojok pun, mengancam akan membongkar praktik penipuan Dimas Kanjeng. Namun, keduanya kemudian dibunuh.
Baca juga: VIRAL Wanita 24 tahun dengan 24 Profesi, dari HRD hingga Dosen
Baca juga: Air Mata Ibu asal Riau di Wisuda USK saat Wakili sang Anak yang Telah Tiada
Baca juga: Empat Warga Gaza Meninggal karena Luka Tembak dan Terjepit saat Ricuh Distribusi Bantuan
Terungkap Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sejak Awal Penikahan Sudah Beda Pandangan |
![]() |
---|
Detik-detik Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Potong Ucapan Judika dan Ariel NOAH |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Sempat Mau Jadi Bupati |
![]() |
---|
Apa Itu Termul? Ormas Baru Besutan Firdaus Oiwobo yang Siap Bela Jokowi |
![]() |
---|
Tahan Tangis Jaja Miharja Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo: Kita Rakyat Pasti Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.