Berita Viral
INGAT Dimas Kanjeng? Dukun Pengganda Uang yang Viral pada 2016 Kini Telah Bebas
Sosok yang dikenal sebagai dukun pengganda uang pada 2016 itu telah bebas bersyarat setelah dihukum penjara pada 2017 silam.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
“Kalau ada warga yang sakit dan butuh bantuan, kami bantu antar ke rumah sakit atau bantu biaya.
Warung makan di sekitar juga ikut terbantu karena banyak santri yang belanja di sana,” tambah Bambang.
Pilih Jalani Kehidupan Damai
Meski masa lalunya penuh kontroversi, kini Dimas Kanjeng memilih menempuh jalur berbeda.
Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum yang sudah dilalui, meskipun secara pribadi meyakini Dimas Kanjeng tidak bersalah.
“Kami ikuti proses hukum. Tapi sekarang yang penting beliau bisa kembali ke masyarakat dan fokus menyebarkan ajaran kebaikan,” ucap Daeng Uci.
Masyarakat sekitar pun menyambut perubahan ini dengan positif. Mereka berharap suasana damai dan kebermanfaatan dari kegiatan di padepokan dapat terus berlanjut.

Latar Belakang Kasus
Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada 2016 lalu.
Majelis hakim menyebut pemilik padepokan 'pengganda uang' itu terbukti menganjurkan pembunuhan berencana terhadap dua orang.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menganjurkan pembunuhan yang direncanakan itu.
"Sejumlah unsur mulai dari secara sengaja, berencana serta menghilangkan nyawa orang lain telah terbukti dalam persidangan," tutur ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono, Selasa (1/8/2017).
Vonis tersebut lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman seumur hidup.
Nama Taat Pribadi atau yang dikenal dengan Dimas Kanjeng populer pada akhir 2016 lalu.
Laki-laki yang memiliki padepokan di Probolinggo ini mengklaim bisa menggandakan uang hingga seribu kali dari jumlah yang disetorkan.
Terungkap Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sejak Awal Penikahan Sudah Beda Pandangan |
![]() |
---|
Detik-detik Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Potong Ucapan Judika dan Ariel NOAH |
![]() |
---|
Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Orang Kaya di Rimbo Bujang Tebo Sempat Mau Jadi Bupati |
![]() |
---|
Apa Itu Termul? Ormas Baru Besutan Firdaus Oiwobo yang Siap Bela Jokowi |
![]() |
---|
Tahan Tangis Jaja Miharja Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo: Kita Rakyat Pasti Gembira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.