RUU TNI

Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Tolak Dwifungsi, Jelang Pengesahan RUU TNI

Mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.

Editor: Duanto AS
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
REVISI UU TNI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun dari mobil usai dipaksa keluar oleh massa mahasiswa pendemo penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Usai melakukan dialog, Supratman memastikan bahwa tuntutan yang diajukan para mahasiswa itu sudah didengar pemerintah dan DPR RI. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.

Gelombang aksi ini dilakukan di berbagai daerah menjelang pengesahan revisi UU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).

Para mahasiswa menuntut agar RUU ini tidak diteruskan, dengan alasan adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Aksi Mahasiswa Trisakti

Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi mahasiswa unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarin sebagai bagian dari gerakan reformasi. 

Mereka menyampaikan empat tuntutan utama:

Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI

Meminta pencopotan perwira aktif TNI-Polri dari jabatan sipil yang mereka duduki

Menuntut diwujudkannya supremasi sipil dan penghentian agenda militerisasi dalam pemerintahan sipil

Mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

"Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran," ujar Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.

Aksi Mahasiswa UNS

Di Solo, aksi digelar di depan Gedung DPRD Solo dengan membawa spanduk bertuliskan "Hapuskan RUU TNI," "Batalkan RUU TNI," "Pulangkan TNI ke Barak," dan "Supremasi Sipil."

Presiden BEM UNS, Muhammad Faiz Yuhdi, menyatakan bahwa mereka ingin memperingatkan DPRD agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat daerah, terutama mengingat masih ada waktu sebelum pengesahan dilakukan.

"Kami ingin memperingatkan DPRD yang seharusnya menjadi representasi masyarakat daerah. Untuk nanti mereka bisa menyampaikan, masih ada waktu, masih ada harapan sebelum disahkan," ujar Faiz.

Aksi Dosen dan Mahasiswa UGM

Aksi di Yogyakarta berbeda karena melibatkan dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ratusan mahasiswa dan dosen UGM menggelar aksi di halaman Balairung, Gedung Pusat UGM.

Mereka mengenakan pakaian dengan nuansa gelap sebagai simbol keprihatinan. 

Mereka menentang RUU TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, sebuah periode di mana militer memegang kekuasaan besar dalam pemerintahan negara selama Orde Baru.

"Kampus tidak akan diam saat ada penindasan. Kampus harus jaga reformasi, kampus tolak dwifungsi, tolak militerisme," kata Dr. Herlambang Wiratman, Dosen Fakultas Hukum (FH) UGM pada Selasa kemarin.

Baca juga: Pakar Hukum UGM Nilai RUU TNI sebagai Bentuk Kepongahan Negara dalam Membuat Peraturan

Aksi BEM SI

Di Jakarta, aksi protes juga akan digelar oleh BEM SI dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal, menyatakan bahwa koalisi sipil tengah melakukan konsolidasi untuk menentukan lokasi dan tuntutan massa aksi. 

"BEM SI dan (Koalisi) Masyarakat Sipil sedang dan terus konsolidasi hingga menggelar demonstrasi," kata Satria.

Baca juga: Jelang RUU TNI Disahkan, Amnesty Tetap Was-was meski DPR Klaim Ada Titik Temu saat Audiensi

Pengesahan RUU TNI

Revisi RUU TNI dijadwalkan untuk disahkan menjadi UU pada Kamis ini.

Meskipun begitu, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR mengenai pengesahan RUU TNI dalam rapat paripurna hari ini.

Pimpinan Komisi I DPR sebelumnya menyatakan bahwa RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat, yang dijadwalkan berlangsung hari ini.

RUU TNI ini mendapatkan penolakan dari banyak pihak, khususnya publik, yang khawatir bahwa pengesahan RUU ini dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang terjadi pada masa Orde Baru.

Beberapa perubahan dalam RUU TNI meliputi penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif, serta perpanjangan usia pensiun bagi anggota TNI. (tribunnews)

Baca juga: Tak Ada Strategi Perang Dibahas pada RUU TNI, Hanya Perluasan Jabatan dan Perpanjangan Usia Pensiun

Baca juga: Hari Ini RUU Disahkan Jadi UU, Apa Isi RUU TNI yang Penuh Pro dan Kontra Itu?

Baca juga: 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Masih Saksi, Pangdam: Butuh BB dan Saksi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved