Berita Nasional
Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi
Dua oknum anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, belum menjadi tersangka dan masih berstatus saksi.
"Jumlah selongsong 13 peluru yang terdiri dari delapan butir kaliber 5,56 mm, 3 butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm," katanya.
Sementara, akibat tembakan tersebut, dua korban mengalami luka di kepala. Sementara, korban lainnya menderita luka tembak di dada.
Helmy juga mengatakan ditemukannya proyektil yang masih bersarang di tubuh korban.
"Kemudian, ditemukan proyektil di dalam tubuh korban dalam kondisi dua terpecah dan satu masih utuh," jelasnya.
Terkait proyektil ini, Helmy menuturkan telah dikirimkan ke Labfor untuk diketahui berasal dari senjata jenis apa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rakli/Galuh Widya Wardani) (TribunLampung.co.id/Kiki Novilia)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kopka B dan Peltu L Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Masih Jadi Saksi, Mayjen Darwis Buka Suara
Baca juga: Padahal Sudah Mengaku, Mengapa 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Tersangka?
Baca juga: Terungkap, Pedofil Israel yang Buron Sembunyi di Komunitas Yahudi Maroko Selama 18 Tahun
Baca juga: Ladang Ganja di Lereng Semeru: Petani jadi Pesakitan, Pemilik Masih Berkeliaran
Baca juga: Hamas Singgung Akal-akalan Israel Ingkari Gencatan Senjata hingga Lanjutkan Genosida di Gaza
Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Terbaru |
![]() |
---|
Profil Ahmad Dofiri, Eks Wakapolri Datangi Istana Presiden Pakai PDU di Tengah Isu Reshufle Menteri |
![]() |
---|
Ingat Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo? DPR RI Tak Loloskan Alimin Jadi Hakim Agung |
![]() |
---|
3 Orang Masih Hilang Pasca Demo Agustus: Anggota DPR RI Desak Kapolri Turun Tangan |
![]() |
---|
Syarat dan Jadwal Pendaftaran Masuk PTN Jalur UTBK SNBT 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.