Berita Nasional

Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi

Dua oknum anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, belum menjadi tersangka dan masih berstatus saksi.

Editor: Mareza Sutan AJ
ist
Mengenal sosok dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat penggrebekan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua oknum anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, belum menjadi tersangka dan masih berstatus saksi.

Padahal, keduanya telah mengaku melakukan penembakan terhadap tiga anggota kepolisian di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Tiga anggota polisi yang meninggal akibat insiden itu adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Namun, meski dua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Lampung telah mengakui perbuatannya, mereka masih berstatus saksi.

Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.

Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis tersebut butuh setidaknya dua alat bukti.

Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.

Darwis menuturkan, pihaknya kini juga masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya. 

Peristiwa ini terjadi saat polisi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved