Berita Nasional
Kopka B dan Peltu L Belum Tersangka, Status Oknum TNI Tembak Polisi di Lampung Masih Saksi
Dua oknum anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, belum menjadi tersangka dan masih berstatus saksi.
TRIBUNJAMBI.COM - Dua oknum anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, belum menjadi tersangka dan masih berstatus saksi.
Padahal, keduanya telah mengaku melakukan penembakan terhadap tiga anggota kepolisian di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Tiga anggota polisi yang meninggal akibat insiden itu adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Namun, meski dua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Lampung telah mengakui perbuatannya, mereka masih berstatus saksi.
Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.
Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis tersebut butuh setidaknya dua alat bukti.
Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.
"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.
Darwis menuturkan, pihaknya kini juga masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.
"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya.
Peristiwa ini terjadi saat polisi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Sang Ayah Pulang Beli Pulsa Temukan Pasutri tak Bernyawa di Rumah saat Dua Anak Sekolah |
![]() |
---|
Cekcok Pagi Hari Berujung Maut, Anggota TNI di Deli Serdang Tusuk Istri |
![]() |
---|
75 Adegan dan Percakapan sebelum Perempuan 22 Tahun di Cisauk Dihabisi Mantan Pacar |
![]() |
---|
Musyawarah Koperasi Petani di Jambi Dihadiri Perwakilan dari 1000 Koperasi Petani Indonesia |
![]() |
---|
Dokter Gigi di Lubuklinggau Digerebek Suami dan Anak di Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.