Kapolda Lampung Ungkap Kopka B Sebar Undangan Sabung Ayam di Medsos, 3 Polisi Ditembak Jarak Dekat

Ada beberapa fakta yang diungkap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak di lokasi judi sabung ayam.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
PENEMBAKAN POLISI - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025) 

Pasalnya, kata Darwis, perlu adanya dua alat bukti sehingga Lubis dan Basarsyah bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat dengan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.


"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan," kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

"Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP," jelasnya.

Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

Baca juga: Padahal Sudah Mengaku, Mengapa 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Tersangka?

Baca juga: Hasil Autopsi 3 Polisi Ditembak di Judi Sabung Ayam Lampung, Peluru Bersarang di Dada dan Kepala

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved