Kapolda Lampung Ungkap Kopka B Sebar Undangan Sabung Ayam di Medsos, 3 Polisi Ditembak Jarak Dekat
Ada beberapa fakta yang diungkap Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, terkait tewasnya tiga polisi yang ditembak di lokasi judi sabung ayam.
Namun, fakta itu harus dikuatkan dengan bukti secara ilmiah melalui pengujian balistik dan metalurgi.
Helmy menjelaskan, saksi Z adalah penjudi yang datang karena diundang oleh oknum Kopka B ke arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin (17/3/2024).
"Saksi mengenal dan mengetahui oknum itu adalah anggota TNI," katanya.
Saksi Z juga mengatakan bahwa kedua oknum TNI, yakni Kopka B dan Peltu L, membawa senjata api (senpi) yang diselipkan di pinggang dan senpi laras panjang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy.
Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan kasus ini diinvestigasi bersama Polda Lampung.
"Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai atau tidak," kata dia.
Ujang menambahkan, pihaknya berharap agar kasus ini segera selesai sehingga bisa diketahui apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
Pengakuan
Dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).
Namun, hingga saat ini, kedua pelaku yang berasal dari Koramil Negara Batin itu tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, tiga polisi yang tewas tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Lalu, apa alasannya?
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengungkapkan, meski telah mengakui melakukan penembakan, kedua anggota TNI tersebut memang belum ditetapkan menjadi tersangka.
Peltu Lubis Minta Keringanan dari Tuntutan Enam Tahun Penjara dan Pemecatan dari TNI |
![]() |
---|
KALAH Gaji Jenderal dengan Hasil Judi Sabung Ayam Way Kanan, Kopda Bazarah: Rp30 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Pengakuan Aipda Wara Kanit Reskrim Dalam Sidang Militer Soal Judi Sabung Ayam di Way Kanan |
![]() |
---|
NGOTOT Peltu Lubis Bilang Rutin Setor Uang Rp1 Juta ke Kapolsek Tiap Buka Sabung Ayam: Kok Razia? |
![]() |
---|
PENGAKUAN Peltu Lubis di Kasus Sabung Ayam Lampung: Rp1 Juta untuk Kapolsek Setiap Buka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.