Berita Viral

NGOTOT Peltu Lubis Bilang Rutin Setor Uang Rp1 Juta ke Kapolsek Tiap Buka Sabung Ayam: Kok Razia?

Pengakuan mengejutkan datang dari Peltu Lubis dalam sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pengakuan mengejutkan datang dari Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis atau Peltu Lubis dalam sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis atau Peltu Lubis dalam sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (16/6/2025), Peltu Lubis secara terang-terangan mengaku rutin menyetor uang Rp1 juta.

Uang tersebut diserahkan kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.

Uang itu sebagai "jatah" agar kegiatan judi sabung ayam dan koprok yang ia kelola bisa berjalan lancar.

Peltu Lubis, yang bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Kopral Dua (Kopda) Basarsyah, membeberkan bagaimana ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

Koordinasi itu sebelum mengadakan aktivitas perjudian setiap hari Senin dan Kamis. 

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Dia bahkan memeragakan percakapannya dengan Kapolsek Lusiyanto. 

Baca juga: PENGAKUAN Peltu Lubis di Kasus Sabung Ayam Lampung: Rp1 Juta untuk Kapolsek Setiap Buka

Baca juga: KKB Papua Klaim Tembak 2 Aparat di Intan Jaya, TNI Bilang 2 Milisi TPNPB-OPM Tewas di Yahukimo

Baca juga: VIDEO SKANDAL Ungkap Hubungan Sesama Jenis Pria di Kalsel, Berawal Cemburu Pasangan Dekati Wanita

"Karena sudah akrab jadi saya telepon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek, 'silakan saja yang penting jangan ada keributan'. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," jelas Peltu Lubis.

Setiap kali membuka judi sabung ayam dan koprok, Lubis mengaku memberikan uang Rp1 juta kepada Kapolsek sebagai tanda "menghargai". 
"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp2 juta. 'Jatah abang besok Rp2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," ungkapnya. 

Peltu Lubis menambahkan bahwa Kapolsek sebelumnya pun berlaku serupa.

Namun, pada hari penggerebekan, 17 Maret 2025, Lubis mengaku gagal menyerahkan uang tersebut karena tidak menemukan Kapolsek. 

"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Basarsyah buat Kapolsek. Tapi pas saya telepon-telepon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih Basarsyah pada waktu itu," katanya.

Lebih mencengangkan lagi, Peltu Lubis juga menyebut adanya oknum polisi lain.

Mulai dari anggota Polsek hingga Brimob, yang turut menerima "jatah" dari kegiatan judi tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved