Berita Viral
Wajah Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati usai Tembak 3 Polisi Disorot, Tangis Keluarga Korban Pecah
Diketahui Kopda Bazarsah terbukti melakukan penembakan 3 polisi saat penggrebekan sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung pada 17 Maret 2025.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Ekspresi wajah Kopda Bazarsah jadi sorotan saat divonis hukuman mati.
Diketahui Kopda Bazarsah terbukti melakukan penembakan 3 polisi saat penggrebekan sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung pada 17 Maret 2025.
Ya, vonis hukuman mati untuk Kopda Bazarsah dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025).
Terlihat sepanjang sidang Kopda Bazarsah begitu tegang.
Vonis untuk Kopda Bazarsah sejalan dengan tuntutan dari Oditur Militer, yakni hukuman mati.
Selain vonis hukuman mati, Kopda Bazarsah juga dipecat secara tidak hormat dari TNI.
Baca juga: Nasib Kopda Bazarsah Dihukum Mati Usai Tembak 3 Polisi, Tak Ada yang Meringankan Hukuman: Tidak Jera
Baca juga: PENYEBAB Peltu Lubis Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara, Kopda Bazarsah Justru Divonis Hukuman Mati
Baca juga: Kejamnya Suami Bunuh Istri Sedang Hamil 6 Bulan, 2 Anaknya Masih Balita Juga Dihabisi Pakai Parang
Saat vonis mati dibacakan, keluarga korban pun histeris sambil menangis.
Hakim kemudian mempersilahkan Kopda Bazarsah untuk berdiskusi dengan kuasa hukum dalam mengambil sikap atas vonis hakim.
Seperti dimuat Facebook TribunSumsel, terlihat ekspresi Kopda Bazarsah usai divonis hukuman mati.
Kopda Bazarsah terlihat berdiskusi dengan para kuasa hukumnya atas vonis hakim tersebut.
Ekspresi Kopda Bazarsah pun tampak tegang. Telapak tangannya terus memainkan pahanya sambil mengangguk-angguk mendengarkan petunjuk kuasa hukum.
Kopda Bazarsah juga terlihat dikuatkan oleh kuasa hukum yang memegang pundaknya selama berbicara.
Hasilnya tim kuasa hukum Kopda Bazarsah mengajukan banding atas vonis hakim.
Adapun hal yang memberatkan yaitu terdakwa telah mengkhianati tugasnya sebagai prajurit TNI, menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api dengan menembak tiga polisi hingga tewas, perbuatan telah merusak nama baik TNI karena berujung viral di masyarakat.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang merusak sinergitas dan soliditas antara institusi TNI dan Polri serta masyarakat," jelas hakim.

Identitas 20 Anggota TNI Jadi Tersangka Atas Kasus Kematian Prada Lucky, Ada Pangkat Letda dan Sertu |
![]() |
---|
Siapa Muhammad Afdal Pemuda Jambi Ditemukan Tewas di Kosan di Aceh, Baru Lulus PNS di Kantor BPKP |
![]() |
---|
Kejamnya Suami Bunuh Istri Sedang Hamil 6 Bulan, 2 Anaknya Masih Balita Juga Dihabisi Pakai Parang |
![]() |
---|
Nasib Kopda Bazarsah Dihukum Mati Usai Tembak 3 Polisi, Tak Ada yang Meringankan Hukuman: Tidak Jera |
![]() |
---|
KEJAMNYA Aditya Hanafi Membunuh Listiyanti Pertiwi Padahal Satu Rekan Kerja, Jasad Dibikin Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.