Berita Nasional

Pengakuan Kapolres Ngada saat Diperiksa Propam Terungkap, Akui Cabuli Anak di Bawah Umur?

Pengakuan aksi bejat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda NTT terungkap.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
TERUNGKAP: Pengakuan aksi bejat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda NTT terungkap. (Ist) 

Masing-masing korban berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. 

Para korban pun mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang. 

Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe. 

”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” terang Imelda, via Kompas.id, Senin (10/3/2025). 

Menurut keterangannya, semua korban pencabulan tersebut mengalami trauma berat. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ternyata Mantan Kapolres Ngada Bayar Rp3 Juta untuk Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel

Baca juga: BBM Pertamax Tercampur Air Hujan di Bangko Jambi Viral, Kendaraan Mogok, Netizen Mengadu ke Prabowo

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 14-20 Maret 2025 Naik Jadi Rp3.598 per Kg

Baca juga: Ahok Klaim Punya Bukti Rekaman di Kasus Pertamina, Bawa Buku Cokelat ke Kejagung, Sedang Diperiksa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved