Berita Nasional
Pengakuan Kapolres Ngada saat Diperiksa Propam Terungkap, Akui Cabuli Anak di Bawah Umur?
Pengakuan aksi bejat Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda NTT terungkap.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Veronika Ata pun sangat menyesali perbuatan oknum polisi itu.
Menurutnya, undang-undang perlindungan anak perlu disampaikan hingga ke level pimpinan Polri.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar, Kapolres Ngada yang Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila Anak di Bawah Umur
Dengan begitu, kata dia, maka semua pihak memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
"Bukan bertindak sewenang-wenang," imbuhnya.
Beredar di Situs Australia
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Wghyadharma Lukman yang sebelumnya diamankan Divisi Propam Mabes Polres ternyata diduga mencabuli anak di bawah umur.
Selain kasus pencabulan tersebut, Kapolres itu diduga terlibat tindak pidana narkotika. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil positif.
Bagaimana kronologi awal mula kasus tersebut mulai terbongkar?
Kasus itu awalnya terbongkar berkat adanya sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur.
Video itu pun viral dan beredar di situs porno Australia.
Otoritas Australia pun menelusuri dari mana konten tersebut berasal.
Kemudian ditemukanlah lokasi pengunggahan konten, yakni Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Otoritas Australia pun menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan ke Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan, muncul nama Kapolres Ngada, Fajar, yang diduga terlibat.
Kemudian, setelah memastikan alat bukti terpenuhi, tim Divisi Propam Polri mengamankan dan memeriksa AKBP Fajar Wghyadharma Lukman.
Selain memeriksa AKBP Fajar Wghyadharma Lukman, tim penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual.
Baca juga: Video Asusila Kapolres Ngada Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Diunggah ke Situs Dewasa Luar Negeri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.