Berita Nasional
Kronologi Begal Gasak 3,9 Ton Gula di Tol Lampung, Sopir Disekap Sejumlah Pria
Polisi menangkap lima orang komplotan begal truk pengangkut gula yang beraksi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menangkap lima orang komplotan begal truk pengangkut gula yang beraksi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Aksi kejahatan tersebut disertai penyekapan terhadap sopir truk yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (11/11/2025) setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari.
“Benar, lima orang sudah kita amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Devrat saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MRH (27), TN (31), AA (43), MA (24), dan MI (40). Sementara dua orang lain yang diduga terlibat, yakni FR dan IK, masih dalam pencarian.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Aksi pembegalan itu terjadi pada Kamis (6/11/2025) malam di Kilometer 161 Jalan Tol Trans Sumatera wilayah Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat kejadian, truk bermuatan gula yang dikendarai HS (57) sedang melintas menuju Pelabuhan Panjang membawa 320 karung gula milik PT Sugar Labinta.
Sekitar pukul 22.30 WIB, truk korban dihentikan oleh sekelompok orang yang mengendarai dua mobil.
Salah satu pelaku kemudian naik ke kabin truk, memukul pelipis sopir hingga terluka, lalu menutup matanya dengan kain dan memborgol tangannya.
Korban disekap di dalam kendaraan selama beberapa jam sebelum akhirnya ditinggalkan di tepi jalan.
Setelah menguasai truk, para pelaku mengambil sebagian muatan berupa 78 karung gula atau sekitar 3,9 ton.
Selain itu, mereka juga membawa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp600.000, serta sejumlah perlengkapan kendaraan. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp58 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah.
Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelaku di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lampung.
| Pilu Nurhayati Diculik dan Dirampok, Wanita Malang itu Kehilangan Emas Rp 30 Gram |
|
|---|
| 18000 Ayam Mati, Warga Gugat PLN Rp 784 Juta Akibat Listrik Padam Tiga Hari |
|
|---|
| Heboh Pemuda Mencuri 10 Kali Demi Miliki Iphone 13, Aksinya Gagal Total |
|
|---|
| Presiden Prabowo Geram Kasus Kriminalisasi Terhadap Guru |
|
|---|
| Tok, Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, MK Kabulkan Gugatan soal UU No 2 tahun 2002 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/BORGOL-KENO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.