Pelantikan Kepala Daerah
Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan
Calon Bupati Bungo nomor urut 01, Dedy Putra mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonannya pada Pilkada Bungo 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
BERSYUKUR - Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat atau Dedy-Dayat bersyukur Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan mereka terhadap hasil Pilkada Bungo 2024 lalu,
18. TPS 7 dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
19. TPS 1 dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.
20. TPS 2 dusun Talang Silungko Kecamatan Batin II Pelayang.
21. TPS 6 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.
Baca juga: DAFTAR 21 TPS yang Akan Adakan PSU untuk Pilkada Bungo sesuai Putusan MK
Baca juga: Oknum Polisi di Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi Diduga Minta Pungli Viral, Propam Turun Tangan
Baca juga: Negara Rugi Rp193,7 T, Bagaimana Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina Terjadi?
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pelantikan Kepala Daerah
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.