Pelantikan Kepala Daerah

Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan

Calon Bupati Bungo nomor urut 01, Dedy Putra mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonannya pada Pilkada Bungo 2024.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
BERSYUKUR - Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat atau Dedy-Dayat bersyukur Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan mereka terhadap hasil Pilkada Bungo 2024 lalu, 

18. TPS 7 dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.

19. TPS 1 dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.

20. TPS 2 dusun Talang Silungko Kecamatan Batin II Pelayang.

21. TPS 6 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.

 

Baca juga: DAFTAR 21 TPS yang Akan Adakan PSU untuk Pilkada Bungo sesuai Putusan MK

Baca juga: Oknum Polisi di Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi Diduga Minta Pungli Viral, Propam Turun Tangan

Baca juga: Negara Rugi Rp193,7 T, Bagaimana Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina Terjadi?

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved