Pelantikan Kepala Daerah
Dedy Putra soal Putusan MK PSU Pilkada Bungo di 21 TPS: Ini Merupakan Jalan
Calon Bupati Bungo nomor urut 01, Dedy Putra mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonannya pada Pilkada Bungo 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
BERSYUKUR - Pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat atau Dedy-Dayat bersyukur Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan mereka terhadap hasil Pilkada Bungo 2024 lalu,
18. TPS 7 dusun Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan.
19. TPS 1 dusun Renah Jelmu Kecamatan Tanah Tumbuh.
20. TPS 2 dusun Talang Silungko Kecamatan Batin II Pelayang.
21. TPS 6 Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah.
Baca juga: DAFTAR 21 TPS yang Akan Adakan PSU untuk Pilkada Bungo sesuai Putusan MK
Baca juga: Oknum Polisi di Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi Diduga Minta Pungli Viral, Propam Turun Tangan
Baca juga: Negara Rugi Rp193,7 T, Bagaimana Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina Terjadi?
Berita Terkait:#Pelantikan Kepala Daerah
| Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
|
|---|
| Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
|
|---|
| KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
|
|---|
| PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
|
|---|
| PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dedy-Putra-Wahyu-Tri-Hidayat-25022025.jpg)