Pelantikan Kepala Daerah
Sentilan Syarif Fasha pada Gubernur Jambi: Buat yang Bermanfaat, Jangan Buat Monumen Lagi
Anggota DPR RI fraksi NasDem, Syarif Fasha menyentil sembari memberikan pesan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Mareza Sutan AJ
1. Reformasi birokrasi
2. Pengembangan kawasan dan infrastruktur sektor pertanian, perdagangan, industri dan pariwisata, (Fokus Ujung Jabung, KCBN Muara Jambi, KSPN Danau Kerinci dan Geopark Merangin).
3. Pengembangan wilayah strategis SENTUSA (Sengeti-Tungkal-Sabak) sebagai kawasan cepat tumbuh.
4. Penguatan sistem kesehatan primer dan peningkatan kualitas pendidikan.
5. Digitalisasi pelayanan publik.
6. Pengembangan ekosistem start up, inovasi teknologi dan transformasi digital produk UMKM dan koperasi.
7. Fasilitasi percepatan ketahanan energi mendukung kawasan strategis.
8. Pro Jambi (Program Memajukan Jambi).
9. Peningkatan kapasitas fisikal daerah.
10. Peningkatan produktivitas lahan pertanian mendukung lumbung pangan desa dan daerah.
11. Percepatan pengembangan sistem logistik transportasi daerah (Percepatan jalan khusus batu bara, fasilitasi pengembangan ring road baru (Muaro Jambi-Batang Hari-Kota Jambi) dan lalan layang Simpang 4 Pal X).
12. Penurunan emisi GRK menuju net zero emission.
PR Makin Berat
Al Haris juga mengatakan masih banyak pekerjaan rumah untuk membangun Provinsi Jambi.
Dirinya berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk Jambi lebih maju lagi kedepannya.
pelantikan kepala daerah
berita Jambi
Wali Kota Jambi
Syarif Fasha
Al Haris
Abdullah Sani
sindiran
Gubernur Jambi
DPR RI
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.