Pelantikan Kepala Daerah

Dilantik Jadi Bupati Muaro Jambi, BBS Mohon Doa Restu dari Masyarakat

Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. 

Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
ist
DILANTIK - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir beserta istri berfoto bersama usai pelantikan kepala daerah di Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. 

Pelantikan bagi pasangan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir ini, dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 

Prosesi pelantikan ini dilaksanakan secara serentak, bersamaan dengan ratusan para Kepala Daerah terpilih lainnya di Indonesia.

Sebelum pelaksanaan pelantikan ini, para Kepala Daerah terpilih ini terlebih dahulu menjalankan kirab dari tugu Monumen Nasional (Monas) sampai menuju Istana Negara.

Sebelum memasuki gedung istana negara Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno bersama istri dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dan Istri terlihat melakukan poto bersama di depan halaman Monumen Nasional. 

Bambang Bayu Suseno juga meminta doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi agar amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik.  

"Mohon doa restu agar anamah ini bisa saya laksanakan dengan baik," kata BBS.

Mantan wakil Bupati Muaro Jambi periode sebelumnya ini menyebut jika dirinya dan wakilnya mustahil bisa bekerja dengan baik tanpa adanya dukungan dari masyarakat. 

"Mohon dukungannya agar kami bisa menjalankan amanah ini," katanya lagi. 

Saat pelantikan, kedua pasangan ini didampingi olehistri masing-masing.  Selain itu, hadir juga keluarga, anak, kepala OPD,  tim sukses serta pihak lainnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Baca juga: Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Akan Disambut di Rumah Dinas Besok

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Merangin Syukur-Khafid Resmi Dilantik Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta

Baca juga: Pekerja Rumah Makan Tersangka Pencabulan di Kota Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved