Pelantikan Kepala Daerah
Bupati dan Wakil Bupati Merangin Syukur-Khafid Resmi Dilantik Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta
H M Syukur-Abdul Khafid resmi dilantik serentak oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - H M Syukur-Abdul Khafid resmi dilantik serentak oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin periode 2025-2030 bersama 961 Kepala Daerah lainnya di seluruh Indonesia, Kamis (20/02).
Sebanyak 33 orang Gubernur dan 33 orang Wakil Gubernur, 363 orang Bupati dan 362 orang Wakil Bupati, 85 orang Wali Kota dan 85 orang Wakil Wali Kota, dengan total 961 orang Kepala Daerah di seluruh Indonesia dilantik oleh Presiden Prabowo di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta.
"Alhamdulilah, rangkaian prosesi Pelantikan Kepala Daerah telah kami jalankan, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Merangin untuk kembali bersatu padu, bersama-sama menbangun Merangin yang sangat kita cintai," kata Bupati Merangin H M Syukur yang didampingi Wakil Bupati Merangin H Abdul Khafid setelah pelantikan.
Pelaksanaan Pelantikan 961 Kepala Daerah Serentak itu, dilaksanakan secara simbolis yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto kepada 6 orang Kepala Daerah yang berdiri di depan perwakilan dari masing-masing agama, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik.
Selanjutnya Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Budha, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu, dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.
Meski pelantikan dilaksanakan secara perwakilan simbolik dari 6 orang Kepala Daerah, semua Kepala Daerah yang dilantik secara serentak mengucapkan sumpah dan janji dalam satu waktu, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji Jabatan Kepala Daerah itu yang diikuti semua Kepala Daerah yang hadir.
Pelantikan Kepala Daerah Serentak itu mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwati.
Kemudian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Bupati Tebo Sampaikan Terima Kasih pada Masyarakat, Minta Doa dalam Menjalankan Roda Pemerintahan
Baca juga: Aksi Pencabulan Pekerja Rumah Makan di Kota Jambi terhadap Anak 5 Tahun Dilakukan di Tempat Kerja
Baca juga: Al Haris dan Abdullah Sani usai Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi: Terima Kasih Banyak
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.