Pelantikan Kepala Daerah

Update Program 100 Juta per RT Maulana-Diza di Kota jambi, Begini Sistem Kerjanya

Kabar terbaru, Pemkot Jambi mulai menyelaraskan program visi dan misi kepala daerah terpilih itu untuk tahun anggaran 2025. 

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Duanto AS
INSTAGRAM/kotajambibahagia.official
PELANTIKAN - Maulana (kiri) - Diza Hazra Aljosha (kanan), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih 2025-2030. 

Selain itu, Pemkot Jambi juga akan menata ulang struktur RT. Saat ini, terdapat 1.652 RT di Kota Jambi, dan aturan baru akan mengubah jumlah minimal kepala keluarga (KK) dalam satu RT menjadi 150 KK.

RT yang jumlah KK-nya sedikit akan digabung.

Sementara RT yang besar bisa mengajukan pemekaran dengan minimal 150 KK. 

Noverentiwi menjelaskan peraturan sebelumnya hanya 50 KK.

Namun, dalam Perwal yang baru jumlahnya akan diubah menjadi 150 KK.

Ada kemungkinan jumlah RT di Kota Jambi akan bertambah atau berkurang, tergantung dari hasil pemetaan.

Tahun 2025 akan dilakukan uji coba di 67 RT yang tersebar di Kota Jambi. 
Sementara pada 2026, program ini akan diterapkan di seluruh RT sesuai visi dan misi wali kota terpilih. (suci rahayu)

Baca juga: Akhirnya Agnez Mo Beri Respon Usai Dikenai Denda Rp1,5 Miliar, Sambil Tunjukkan Skincare Routine

Baca juga: 12 Program Oke Gas Al Haris - Sani, Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Dilantik 20 Februari 2025

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved