Berita Jambi

Pedagang di Kota Jambi Khawatir Usai Wacana Larangan Impor Pakaian Bekas

Rencana pemerintah pusat untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal memicu beragam tanggapan dari pedagang dan warga di Kota Jambi

Srituti Apriliani Putri
Rencana pemerintah pusat untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal memicu beragam tanggapan dari pedagang dan warga di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencana pemerintah pusat untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal memicu beragam tanggapan dari pedagang dan warga di Kota Jambi.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, belum lama ini menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran bal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

Kebijakan tersebut langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang pakaian bekas, terutama di Pasar Angso Duo Kota Jambi.

Amina, salah satu pedagang pakaian bekas di pasar tersebut, mengaku baru mengetahui kabar soal rencana pemberantasan impor pakaian bekas. Ia yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari usaha itu mengaku khawatir jika distribusi pakaian bekas benar-benar dihentikan.

“Kami sudah dari tahun 1990 hidup di sini. Dari sini kami makan, sampai bisa sekolahkan anak,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Dari hasil berjualan pakaian bekas, Amina mampu menyambung hidup dan membiayai pendidikan anak-anaknya. Di kiosnya, harga pakaian dijual dengan harga terjangkau, mulai dari Rp5 ribu hingga Rp50 ribu per potong.

Sementara itu, warga Kota Jambi lainnya, Lilis, menilai kebijakan tersebut memiliki dua sisi. Menurutnya, jika impor pakaian bekas benar-benar dihentikan, produk lokal bisa lebih berkembang, namun pedagang kecil juga bisa terdampak.

“Sebenarnya ada plus minusnya. Kalau memang di-stop, produk lokal bisa lebih maju. Tapi kalau semua barang dihentikan, kasihan pedagang yang hidup dari sini,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Praboowo Minta Kapolri Prioritaskan 3 Dosa Besar: Tumpas Narkoba, Penyelundupan, dan Judol

Baca juga: Kapolda Jambi Terima Penghargaan Lemkapi Presisi Award

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved