Pelantikan Kepala Daerah
Gugatan Pilkada Kerinci Ditolak MK, Ini yang Disampaikan Monadi
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilkada Kerinci, Rabu (5/2/2025).
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sengketa Pilkada Kerinci, Rabu (5/2/2025).
Hakim MK menilai gugatan yang diajukan Darmadi-Darifus, Tayani Kasim-Ezy Kurniawan, dan Deri Mulyafi-Aswanto bersifat kabur dan tidak layak dilanjutkan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Monadi-Murison, Mensediar Rusli melalui telepon selular, Rabu (5/2/2025).
"Iya, keputusan dismisal dibacakan oleh hakim MK dalam sidang yang baru digelar hari ini," kata dia.
Keputusan Mahkamah Konstitusi ini, kata Mensediar, sekaligus mengukuhkan keputusan KPU Kerinci tentang perolehan suara Pilkada Kerinci yang dimenangkan oleh pasangan Monadi-Murison.
Dengan demikian, pasangan nomor urut 3 yang memperoleh suara 72.130 ini akan ditetapkan oleh KPU Kerinci sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
"Tahapan selanjutnya masih ada pleno KPU terkait Paslon terpilih, kemudian dilanjutkan dengan paripurna DPRD Kerinci, dan terakhir pengusulan dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto," ujar mantan ketua Komisi II DPRD Kerinci ini.
Bupati Kerinci terpilih, Monadi menyampaikan ungkapan syukur dan apresiasi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Monadi, keputusan MK adalah keputusan yang adil sebagai hadiah bagi masyarakat Kerinci.
"Alhamdulillah. Terima kasih untuk kerja sama banyak pihak, terima kasih juga kepada masyarakat Kerinci yang tetap menciptakan suasana kondusif selama tahapan Pilkada," kata Monadi singkat.
Informasi yang diperoleh, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan tanggal 20 Februari mendatang di Jakarta.
Untuk pertama kali dalam sejarah, kepala daerah akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto. (Tribunjambi.com/Heru Pitra)
Baca juga: Viral Maling di Mendalo Muaro Jambi Minta Dibukakan Pintu Terekam CCTV
Baca juga: Gugatan Pilkada Kerinci Ditolak MK, Monadi-Murison Bakal Dilantik
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.