Pelantikan Kepala Daerah
MK Putuskan Perkara Pilkada Muaro Jambi, Haryono Minta Pendukung BBS-Jun Mahir tak Euforia
MK memutuskan perkara Pilkada Muaro Jambi dengan hasil menolak gugatan dari Zuwanda Sawaluddin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - MK memutuskan perkara Pilkada Muaro Jambi dengan hasil menolak gugatan dari Zuwanda Sawaluddin.
Dengan putusan itu, artinya pasangan Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Junaidi Mahir menjadi pemenang pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Direktur Tim Pemenangan BBS-Junaidi Mahir l, H Haryono ketika dikonfirmasi membenarkan jika MK telah memutuskan perkara Pilkada Muaro Jambi.
"Alhamdulillah, keputusan ini adalah keputusan yang terbaik oleh majelis hakim dan objektif," kata H Haryono.
Dengan keputusan itu, artinya BBS-Jun Mahir sudah bisa dipastikan akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029.
"Kemenangan ini adalah kemenangan bersama atas perjuangan dan ikhtiar yang maksimal dari semua Tim dan akan memulai Berbakti untuk Muaro Jambi 2029. Semoga Allah SWT meridhoi dan melancarkan pengabdian berbakti ini," ungkapnya.
Kepada pendukung, dirinya meminta untuk tidak terlalu euforia yang berlebihan.
"Tetap santun jangan jumawa," imbuhnya.
Baca juga: Gugatan Zuwanda-Sawaluddin Ditolak MK, BBS-Jun Mahir Segera Ditetapkan Paslon Terpilih Muaro Jambi
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Jambi, Pedagang Burgo Jadi Korban, Motor Raib
Baca juga: MK Tolak Gugatan Zuwanda-Sawaluddin, BBS Minta Masyarakat Muaro Jambi Bersatu
pelantikan kepala daerah
Mahkamah Konstitusi
BBS-JUN
Pilkada Muaro Jambi
Berita Muaro Jambi
running news
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.