Pelantikan Kepala Daerah
Daftar Nama Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Tidak Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Gubernur
Sebanyak empat kepala daerah di Jawa Tengah tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025. Berikut daftar nama selengkapnya.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
17. Kabupaten Pekalongan
Fadia A Rafiq -Sukirman (306.443)
18. Kabupaten Purbalingga
Fahmi-Dimas (342.913 suara)
19. Kabupaten Purworejo
Yuli Astuti-Dion Agasi (235.734 suara)
20. Kabupaten Rembang
Harno-M Hanies (222.801 suara)
21. Kabupaten Semarang
Ngesti Nugraha-Nur Arifah (445.567 suara)
22. Kabupaten Sragen
Sigit Pamungkas-Suroto (330.830 suara)
23. Kabupaten Sukoharjo
Etik Suryani-Eko Sapto (319.923 suara)
24. Kabupaten Tegal
Ischak Maulana-Ahmad Kholid (542.236 suara)
25. Kabupaten Temanggung
Agus Setyawan-Nadia Muna (230.436 suara)
26. Kabupaten Wonogiri
Setyo Sukarno-Imron (308.045 suara)
27. Kabupaten Wonosobo
Arief Nurhidayat-Husein (318.163)
Pelantikan Tiga Gelombang
Jadwal pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.
Gelombang pertama, untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa.
Gelombang kedua, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan.
Gelombang ketiga, untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau pilkada ulang.
(suci rahayu)
Baca juga: Daftar Nama 9 Bupati dan Wali Kota di Sumatera Selatan Tidak Dilantik 6 Februari
Baca juga: Daftar Lengkap 16 Kepala Daerah di Jawa Timur yang Belum Dilantik 6 Februari 2025,
Daftar 18 Daerah Tak Punya Anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang, dari Sabang hingga Papua |
![]() |
---|
Lihat Peluang Menang PSU Pilkada Bungo di 21 TPS, Begini Analisis Pengamat |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Siaga Persiapkan PSU 21 TPS Pilkada Bungo |
![]() |
---|
PSU 21 TPS Pilkada Bungo, Pengamat Ingatkan KPU Dan Bawaslu Potensi Kerawanan |
![]() |
---|
PSU di 24 Daerah dan Pentingnya KPU Kaji Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.