Kasus Korupsi Timah

Sidang Putusan Harvey Moeis Hari Ini, Simak Berat Tuntutan hingga Janji Pernikahan

Dalam kasus korupsi timah ini Harvey Moeis sebelumnya telah dijatuhi tuntutan selama 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Duanto AS
Kompas.com
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana Rabu (14/8) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Ia pun sempat berhenti sejenak lantaran menahan rasa sedih.

"Suruh pulang ke rumah," lanjut Harvey sambil terlihat menangis.

Harvey juga memberikan pesan kepada sang istri untuk tetap bertahan atas masalah yang sedang dihadapi. 

"Istriku kita sudah pernah melewati masa susah ketika papa sakit, kamu selalu di sampingku, lalu ketika senang kita menikah, dapat anak-anak lucu dan sempurna kamu juga ada di sampingku," kata Harvey.

Puji Sandra Dewi Sosok Kuat

Harvey Moeis mengingatkan bahwa Sandra Dewi merupakan sosok yang kuat dan selalu bertahan dalam berbagi kondisi.

"Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan bahkan menjadi pilar penyangga keluarga kita," ucapnya.

Di hadapan majelis hakim, Harvey pun mengaku bisa runtuh jika pendamping hidupnya bukan Sandra Dewi.

"Tanpa kamu aku runtuh, terima kasih Sandra Dewi. Yang namanya Dewi, Dewi itu biasanya hebat, Yang Mulia," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Harvey meminta Sandra Dewi untuk bertahan.

Pasalnya, ia meyakini setelah ditimpa kesulitan pasti akan mendapatkan kebahagiaan.

"Tapi tenang, kita dari susah, senang sekarang susah lagi, sekarang kita tinggal tunggu senangnya saja, masa susah terus," ucapnya.

Klaim Istrinya Dimanfaatkan

Setelah sempat diam beberapa saat, Harvey mengatakan bahwa istrinya itu kerap dimanfaatkan untuk pencitraan dalam kasus yang membelitnya saat ini.

Akan tetapi di lain sisi, menurut Harvey, Sandra juga sosok yang paling dirugikan dari perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved