UMP Jambi 2025

Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223

Sebelas pemerintah daerah di Provinsi Jambi telah menentukan jumlah upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025. 

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Duanto AS
Istimewa
Daftar Lengkap 11 UMK di Jambi 2025, Jumlah Upah di Kota Jambi Tertinggi Rp3.607.223 

"Jangan sampai ada pekerja yang terzalimi," timpalnya.

Selain itu, ia juga meminta perusahaan di Jambi dapat menerapkan struktur upah bagi karyawannya. Di mana ada perbedaan antara karyawan baru dengan karyawan yang sudah lama bekerja, selain itu karyawan dengan luasan SMA dan sarjana juga memiliki perbedaan upah.

KSBSI menemukan gaji banyak karyawan yang memiliki masa kerja lama, mendapat gaji sama dengan karyawan baru.

"Pemerintah harus aktif melakukan kontrol,. Kalau bisa, tahun 2025 semua perusahan sudah memiliki struktur upah," tegasnya. 

(tribun jambi/yon/pit/ian/sbi/uti//zak/fre/usn)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi 20 Desember 2024, Awas Bungo Hujan Petir, Tanjab dan Kota Jambi Petir

Baca juga: Imbas Bocah Tewas Tertabrak Truk, Jalan Teluk Dawan Tanjabtim Macet 3 Km Gegara Diblokir Warga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved